oleh Diskominfo Merangin | Jumat, 14 Agustus, 2026 | Artikel
BANGKO — Kemajuan teknologi dan pesatnya arus digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Ruang digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian, tempat berbagi informasi, gagasan, hingga kreativitas tanpa batas. Di momen bersejarah peringatan HUT RI ke-81 Tahun 2026 ini, semangat kemerdekaan pun terasa relevan untuk terus kita jaga dan wujudkan pula di dunia maya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan ruang digital yang sehat dan menjadikan media sosial sebagai sarana yang edukatif, bermanfaat, serta penuh nilai kebaikan.
“Kemajuan teknologi dan digitalisasi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi memberi kemudahan luar biasa, namun di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak buruk jika tidak digunakan dengan bijak,” ujar Akhoi.
Menurutnya, kemerdekaan yang telah diraih bangsa ini harus diisi dengan hal-hal yang positif, termasuk di ruang maya. Bebas berekspresi bukan berarti bebas menyebarkan kebencian, informasi salah, atau konten yang merugikan orang lain. Justru kemerdekaan berpikir dan berekspresi harus kita gunakan untuk menyebarkan kebaikan, ilmu pengetahuan, dan hal-hal yang membangun.
“Kita harus menjadikan media sosial dan ruang digital sebagai ruang yang sehat, tempat kita saling mengingatkan, saling berbagi ilmu, dan mengedukasi sesama. Jadikan setiap unggahan kita bermanfaat, setiap tulisan kita membawa kebaikan, dan setiap informasi yang kita sebar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Di tengah semarak peringatan HUT RI ke-81, Akhoi berharap semangat kemerdekaan terus membara di hati setiap warga Merangin. Semoga kemerdekaan yang kita nikmati tidak hanya berupa kebebasan secara fisik dan wilayah, melainkan juga kebebasan untuk berkarya, berbuat baik, dan menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat, serta mendidik bagi seluruh masyarakat.
Semoga kita semua senantiasa menjadi bagian dari solusi, menjaga ruang digital kita tetap sehat, cerdas, dan membawa manfaat bagi nusa dan bangsa.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Selasa, 11 Agustus, 2026 | Artikel
BANGKO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Merangin untuk menyambut dan mendukung penuh proses revalidasi UNESCO Global Geopark Merangin Jambi. Menurutnya, momen berharga ini bukan sekadar penilaian, melainkan pemicu semangat untuk terus mengembangkan pariwisata, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta memperluas promosi Merangin hingga ke kancah dunia.
Revalidasi yang sedang berlangsung menjadi pengingat sekaligus dorongan agar kekayaan alam yang luar biasa ini — mulai dari fosil purba, sungai mempesona, gua, air terjun, hingga bentang alam berusia ribuan tahun — terus dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Predikat dari UNESCO bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal langkah yang lebih luas.
“Revalidasi ini harus kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan wisata, memperbaiki sarana prasarana, serta melibatkan masyarakat dalam pelestarian dan pengelolaan. Semakin terjaga dan tertata baik Geopark ini, semakin banyak pengunjung yang datang — dan itulah pintu masuk berkembangnya usaha warga, tumbuhnya UMKM, serta berputarnya roda ekonomi daerah,” ujar Akhoi.
Lebih dari itu, pengakuan dunia yang disandang Geopark Merangin Jambi adalah peluang emas memperkenalkan Merangin ke mata dunia. Melalui media sosial, pemberitaan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, keindahan dan keunikan Merangin dapat dikenal jauh lebih luas. Ini sekaligus menjadi kebanggaan bersama sekaligus aset berharga yang mendatangkan manfaat nyata bagi kesejahteraan daerah.
Akhoi pun mengajak semua pihak berperan aktif. “Mari kita dukung revalidasi ini sepenuh hati. Tunjukkan kepada dunia bahwa Merangin layak mempertahankan predikatnya, sekaligus menjadikan Geopark ini mesin penggerak pariwisata, kemajuan ekonomi, dan jendela promosi Kabupaten Merangin ke seluruh dunia,” ajaknya.
Semoga proses revalidasi berjalan sukses dan membawa berkah bagi seluruh warga Merangin.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Senin, 10 Agustus, 2026 | Artikel
BANGKO – Masyarakat Kabupaten Merangin tentu sudah sangat mengenal Geopark Merangin Jambi. Kawasan yang telah diakui dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Dunia ini merupakan kebanggaan nyata bagi seluruh warga Merangin.
Empat tahun lalu, Geopark Merangin Jambi resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark. Kini, tahun ini kawasan tersebut akan menjalani proses revalidasi pada tanggal 10 – 15 Agustus 2026 oleh tim penilai UNESCO. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan dan mendukung penuh proses revalidasi tersebut. Harapannya, predikat tertinggi yang telah diraih dapat terus dipertahankan.
“Tak banyak daerah yang memiliki kekayaan warisan alam seperti Merangin. Mulai dari fosil batu, fosil kayu, fosil daun, aliran sungai, goa, air terjun, hasil alam hingga bentang alam yang berusia ribuan tahun — semuanya begitu langka,” terang Akhoi.
Selain menjadi warisan alam yang wajib dijaga dan dilestarikan, Geopark Merangin Jambi juga menjadi daya tarik tersendiri. Keindahan lanskap dan kekayaan geologinya mendatangkan banyak pengunjung, sehingga sekaligus mendorong perkembangan pariwisata dan ekonomi daerah.
Akhoi menyampaikan keyakinannya bahwa predikat UNESCO Global Geopark Merangin Jambi masih dapat dipertahankan. Hal ini didasari kesadaran dan kepedulian yang terus tumbuh dari seluruh elemen masyarakat, yang senantiasa berupaya merawat, menjaga, dan melestarikan kekayaan alam yang ada.
“Semoga proses revalidasi ini berjalan lancar dan sukses. Semoga Geopark Merangin Jambi tetap mendunia, menjadi kebanggaan kita bersama, dan terus dijaga untuk generasi mendatang,” harap Akhoi.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Sabtu, 1 Agustus, 2026 | Artikel
BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin secara resmi mengajak dan menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Bendera dapat dikibarkan di depan rumah tinggal, gedung perkantoran, tempat usaha, sekolah, puskesmas hingga fasilitas umum dan tempat aktivitas lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, menyampaikan bahwa gerakan ini digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 Tahun 2026, sekaligus menjadi wujud nyata rasa cinta dan hormat kepada bangsa serta negara atas kemerdekaan yang telah diraih.
”Memasang Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang mengorbankan segalanya demi Indonesia merdeka. Mari kita tanamkan rasa cinta tanah air di sanubari masing-masing, serta wariskan semangat kebangsaan ini kepada generasi muda agar tetap tumbuh kecintaan yang mendalam terhadap bangsa dan negara ini,” ujar Akhoi.
Agar suasana perayaan semakin hidup dan meriah sepanjang bulan kemerdekaan, masyarakat juga diimbau untuk turut memasang umbul-umbul serta hiasan bernuansa merah putih. Hal ini diharapkan agar nikmatnya kemerdekaan dapat dirasakan dan dirayakan bersama sepanjang bulan Agustus ini.
Akhoi juga menegaskan bahwa meski menghadapi berbagai kondisi maupun tantangan di masa kini, rasa nasionalisme dan persatuan harus tetap kokoh dimiliki oleh setiap warga negara. Semangat persatuan itulah yang akan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi segala hal demi kemajuan bersama.
”Ayo kita ramaikan peringatan HUT RI ke-81 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan positif dan meriah lainnya. Merdeka! Mari terus beriringan tangan membangun Bangsa yang sangat kita cintai ini,” ajak Akhoi menutup pesannya.
(Dinas Kominfo)
oleh Diskominfo Merangin | Jumat, 31 Juli, 2026 | Artikel
BANGKO – Di momentum hari yang penuh berkah ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, kembali menyampaikan pengingat sekaligus ajakan tulus kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara, khususnya di lingkungan Dinas Kominfo, untuk senantiasa menjaga konsistensi melaksanakan kewajiban sholat lima waktu serta rutin mengaji dan mendalami kandungan Al-Qur’an.
Menurut Akhoi, sholat merupakan tiang agama dan kewajiban mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim tanpa terkecuali. Sementara itu, Al-Qur’an dijadikan sebagai penyejuk hati di tengah padatnya rutinitas, sekaligus pedoman hidup yang menuntun langkah manusia senantiasa berada di jalan yang benar dan diridhai Allah SWT.
”Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita memang memiliki kewajiban utama untuk menyelesaikan seluruh tugas pokok dan fungsi serta mengurus segala urusan duniawi dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional. Namun jangan sampai kesibukan tersebut justru membuat kita melupakan kewajiban terbesar kita kepada Sang Pencipta. Pekerjaan harus tuntas dengan hasil yang memuaskan, namun persiapan untuk kehidupan akhirat yang kekal pun sama sekali tidak boleh kita abaikan,” tegas Akhoi.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang memegang amanah langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, Akhoi menekankan betapa pentingnya menciptakan keseimbangan yang harmonis antara tanggung jawab kedinasan dan pelaksanaan ibadah. “Mari kita hiasi setiap diri kita, lingkungan tempat kita bekerja, hingga lingkungan rumah tangga tercinta dengan kebiasaan mulia melaksanakan sholat tepat waktu dan membaca Al-Qur’an setiap hari,” ajaknya dengan penuh kehangatan.
Ia menambahkan, pencapaian karir yang cemerlang, penghargaan, maupun prestasi kerja yang gemilang adalah hal yang patut disyukuri dan dibanggakan. Akan tetapi, segala hal tersebut tidak akan memiliki makna yang sesungguhnya dan justru akan merugikan diri sendiri jika kita kehilangan bekal untuk kehidupan di hari nanti.
”Jadilah insan ASN yang tidak hanya unggul dan profesional dalam bekerja, melainkan juga senantiasa tumbuh menjadi pribadi yang semakin bertaqwa kepada Allah SWT. Semoga seluruh jajaran ASN Kominfo senantiasa diberikan kemudahan yang nyata dalam menjalankan tugas negara, kelancaran yang sempurna dalam setiap ibadah, serta senantiasa dirahmati untuk meraih kebahagiaan yang utuh di dunia maupun di akhirat kelak,” harap Akhoi menutup pesannya.
(Dinas Kominfo)
oleh Diskominfo Merangin | Selasa, 28 Juli, 2026 | Artikel
BANGKO – Kini kita telah sepenuhnya memasuki masa keterbukaan informasi publik yang didukung penuh oleh kemajuan era digitalisasi. Tidak lagi ada ruang tertutup bagi perorangan, kelompok, maupun masyarakat luas untuk mendapatkan akses terhadap berbagai informasi yang menjadi haknya, khususnya informasi yang dikelola oleh lembaga publik termasuk pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh lembaga publik, terutama jajaran pemerintah. Aturan ini mengamanatkan agar pemerintah membuka dan memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menurut saya, bekerja di era ini haruslah transparan, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak ada lagi hal yang perlu ditutup-tutupi selama tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan oleh undang-undang,” tegas Akhoi.
Ia menambahkan, sebagai lembaga pelayanan masyarakat, pemerintah saatnya bekerja dengan prinsip keterbukaan yang nyata. Masyarakat berhak bertanya, berhak mengetahui, dan berhak mendapatkan penjelasan yang jelas atas setiap kebijakan, rencana kerja, hingga capaian pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Meski demikian, Akhoi mengingatkan bahwa keterbukaan ini bukan berarti kebebasan tanpa batas dan aturan. Masyarakat yang membutuhkan informasi publik disarankan untuk memanfaatkan jalur resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah tersedia di setiap instansi. Hal ini dilakukan agar permohonan informasi menjadi lebih terstruktur, tercatat dengan baik, serta dapat diproses dengan cepat dan tepat sasaran.
“Keterbukaan informasi publik ini juga bukan berarti bebas mengumbar segala hal di media sosial tanpa verifikasi dan dasar yang kuat. Intinya, silahkan manfaatkan hak atas informasi publik tersebut sebaik-baiknya, namun gunakanlah jalur resmi melalui PPID agar pelayanan informasi dapat berjalan tertib, aman, dan benar-benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Akhoi. (Kominfo Merangin)