Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah membawa perubahan besar dalam pola hidup masyarakat, termasuk cara kita berkomunikasi. Media sosial saat ini terus menjadi tren baru yang tak terpisahkan di tengah arus digitalisasi yang berkembang kian pesat. Keberadaannya kini telah menjadi pilihan utama, bahkan jumlah penikmatnya sudah melampaui pengguna media konvensional lainnya yang ada sebelumnya.
Hampir seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, mengenal dan menggunakan media sosial. Berbagai kalangan menjadikannya ruang serbaguna: tempat mencari hiburan, sarana pendidikan dan pengetahuan, pusat penyebaran informasi, jembatan komunikasi jarak jauh, hingga wadah menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi. Ruang maya ini memang terbuka lebar, dan sah-sah saja jika masyarakat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan yang diinginkan.
Namun, di balik kebebasan yang ada, tetap ada batasan yang perlu kita junjung bersama. Menyampaikan kritik di media sosial adalah hak setiap warga negara, namun hendaknya hal itu disertai dengan data serta fakta yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kebebasan berekspresi dan bermedia sosial yang kita miliki disalahartikan sebagai kebebasan yang tanpa batas, bebas menyebarkan apa saja tanpa mempedulikan dampaknya bagi orang lain maupun ketertiban umum.
Perlu diketahui bahwa segala aktivitas di ruang maya diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku tentu memiliki konsekuensi dan ancaman hukum yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Oleh sebab itu, hendaknya kita semua tetap berhati-hati, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam setiap hal yang kita unggah dan sebarkan.
Sebagai Dinas yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Merangin, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjadikan media sosial sebagai sarana yang positif. Silakan sampaikan segala kritikan, saran, maupun masukan terhadap apa saja yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin. Aspirasi Anda adalah cerminan perhatian warga terhadap daerah ini.
Hanya saja, perlu kami tekankan: sampaikanlah kritik yang bersifat membangun, bukan sekadar pendapat pribadi yang berlebihan, apalagi bernada menghakimi, menghina, atau menyebarkan kebencian. Kritik yang sehat sangatlah penting untuk kemajuan dan perbaikan pembangunan di Merangin. Namun, di samping itu, etika, kesopanan, dan akhlak mulia dalam bermedia sosial juga harus tetap kita jaga dan lestarikan.
Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif, penyebar manfaat, dan pemersatu masyarakat. Selamat bermedia sosial secara sehat, cerdas, dan bermanfaat bagi kita semua.
(Kominfo Merangin)