oleh Diskominfo Merangin | Sabtu, 1 Agustus, 2026 | Artikel
BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin secara resmi mengajak dan menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Bendera dapat dikibarkan di depan rumah tinggal, gedung perkantoran, tempat usaha, sekolah, puskesmas hingga fasilitas umum dan tempat aktivitas lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, menyampaikan bahwa gerakan ini digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 Tahun 2026, sekaligus menjadi wujud nyata rasa cinta dan hormat kepada bangsa serta negara atas kemerdekaan yang telah diraih.
”Memasang Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang mengorbankan segalanya demi Indonesia merdeka. Mari kita tanamkan rasa cinta tanah air di sanubari masing-masing, serta wariskan semangat kebangsaan ini kepada generasi muda agar tetap tumbuh kecintaan yang mendalam terhadap bangsa dan negara ini,” ujar Akhoi.
Agar suasana perayaan semakin hidup dan meriah sepanjang bulan kemerdekaan, masyarakat juga diimbau untuk turut memasang umbul-umbul serta hiasan bernuansa merah putih. Hal ini diharapkan agar nikmatnya kemerdekaan dapat dirasakan dan dirayakan bersama sepanjang bulan Agustus ini.
Akhoi juga menegaskan bahwa meski menghadapi berbagai kondisi maupun tantangan di masa kini, rasa nasionalisme dan persatuan harus tetap kokoh dimiliki oleh setiap warga negara. Semangat persatuan itulah yang akan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi segala hal demi kemajuan bersama.
”Ayo kita ramaikan peringatan HUT RI ke-81 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan positif dan meriah lainnya. Merdeka! Mari terus beriringan tangan membangun Bangsa yang sangat kita cintai ini,” ajak Akhoi menutup pesannya.
(Dinas Kominfo)
oleh Diskominfo Merangin | Jumat, 31 Juli, 2026 | Artikel
BANGKO – Di momentum hari yang penuh berkah ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, kembali menyampaikan pengingat sekaligus ajakan tulus kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara, khususnya di lingkungan Dinas Kominfo, untuk senantiasa menjaga konsistensi melaksanakan kewajiban sholat lima waktu serta rutin mengaji dan mendalami kandungan Al-Qur’an.
Menurut Akhoi, sholat merupakan tiang agama dan kewajiban mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim tanpa terkecuali. Sementara itu, Al-Qur’an dijadikan sebagai penyejuk hati di tengah padatnya rutinitas, sekaligus pedoman hidup yang menuntun langkah manusia senantiasa berada di jalan yang benar dan diridhai Allah SWT.
”Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita memang memiliki kewajiban utama untuk menyelesaikan seluruh tugas pokok dan fungsi serta mengurus segala urusan duniawi dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional. Namun jangan sampai kesibukan tersebut justru membuat kita melupakan kewajiban terbesar kita kepada Sang Pencipta. Pekerjaan harus tuntas dengan hasil yang memuaskan, namun persiapan untuk kehidupan akhirat yang kekal pun sama sekali tidak boleh kita abaikan,” tegas Akhoi.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang memegang amanah langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, Akhoi menekankan betapa pentingnya menciptakan keseimbangan yang harmonis antara tanggung jawab kedinasan dan pelaksanaan ibadah. “Mari kita hiasi setiap diri kita, lingkungan tempat kita bekerja, hingga lingkungan rumah tangga tercinta dengan kebiasaan mulia melaksanakan sholat tepat waktu dan membaca Al-Qur’an setiap hari,” ajaknya dengan penuh kehangatan.
Ia menambahkan, pencapaian karir yang cemerlang, penghargaan, maupun prestasi kerja yang gemilang adalah hal yang patut disyukuri dan dibanggakan. Akan tetapi, segala hal tersebut tidak akan memiliki makna yang sesungguhnya dan justru akan merugikan diri sendiri jika kita kehilangan bekal untuk kehidupan di hari nanti.
”Jadilah insan ASN yang tidak hanya unggul dan profesional dalam bekerja, melainkan juga senantiasa tumbuh menjadi pribadi yang semakin bertaqwa kepada Allah SWT. Semoga seluruh jajaran ASN Kominfo senantiasa diberikan kemudahan yang nyata dalam menjalankan tugas negara, kelancaran yang sempurna dalam setiap ibadah, serta senantiasa dirahmati untuk meraih kebahagiaan yang utuh di dunia maupun di akhirat kelak,” harap Akhoi menutup pesannya.
(Dinas Kominfo)
oleh Diskominfo Merangin | Selasa, 28 Juli, 2026 | Artikel
BANGKO – Kini kita telah sepenuhnya memasuki masa keterbukaan informasi publik yang didukung penuh oleh kemajuan era digitalisasi. Tidak lagi ada ruang tertutup bagi perorangan, kelompok, maupun masyarakat luas untuk mendapatkan akses terhadap berbagai informasi yang menjadi haknya, khususnya informasi yang dikelola oleh lembaga publik termasuk pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh lembaga publik, terutama jajaran pemerintah. Aturan ini mengamanatkan agar pemerintah membuka dan memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menurut saya, bekerja di era ini haruslah transparan, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak ada lagi hal yang perlu ditutup-tutupi selama tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan oleh undang-undang,” tegas Akhoi.
Ia menambahkan, sebagai lembaga pelayanan masyarakat, pemerintah saatnya bekerja dengan prinsip keterbukaan yang nyata. Masyarakat berhak bertanya, berhak mengetahui, dan berhak mendapatkan penjelasan yang jelas atas setiap kebijakan, rencana kerja, hingga capaian pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Meski demikian, Akhoi mengingatkan bahwa keterbukaan ini bukan berarti kebebasan tanpa batas dan aturan. Masyarakat yang membutuhkan informasi publik disarankan untuk memanfaatkan jalur resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah tersedia di setiap instansi. Hal ini dilakukan agar permohonan informasi menjadi lebih terstruktur, tercatat dengan baik, serta dapat diproses dengan cepat dan tepat sasaran.
“Keterbukaan informasi publik ini juga bukan berarti bebas mengumbar segala hal di media sosial tanpa verifikasi dan dasar yang kuat. Intinya, silahkan manfaatkan hak atas informasi publik tersebut sebaik-baiknya, namun gunakanlah jalur resmi melalui PPID agar pelayanan informasi dapat berjalan tertib, aman, dan benar-benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Akhoi. (Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Senin, 27 Juli, 2026 | Artikel
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah paradigma komunikasi publik pemerintahan secara fundamental. Jika sebelumnya komunikasi pemerintah lebih berorientasi pada penyampaian informasi secara satu arah, kini masyarakat menuntut komunikasi yang lebih terbuka, interaktif, responsif, dan berbasis partisipasi. Kehadiran media sosial, portal layanan publik, website pemerintah, hingga aplikasi layanan digital telah menciptakan ruang baru yang memungkinkan masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memberikan masukan, kritik, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan ini menjadikan komunikasi publik sebagai salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Namun demikian, transformasi digital tidak secara otomatis menghasilkan komunikasi publik yang efektif. Tantangan utama yang masih dihadapi banyak instansi pemerintah bukan terletak pada keterbatasan kanal komunikasi, melainkan pada kualitas pengelolaannya. Tidak sedikit media sosial maupun website pemerintah yang masih berfungsi sebagai etalase informasi formal, tanpa memberikan ruang dialog yang memadai. Konten sering kali berfokus pada dokumentasi kegiatan, sementara informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat—seperti manfaat kebijakan, prosedur pelayanan, maupun penyelesaian persoalan publik—belum tersampaikan secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan kesenjangan antara informasi yang dipublikasikan pemerintah dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Di sisi lain, meningkatnya arus informasi digital juga memperbesar risiko penyebaran misinformasi dan disinformasi. Dalam situasi ini, pemerintah tidak cukup hanya menjadi sumber informasi, tetapi harus mampu menjadi sumber informasi yang paling dipercaya. Kecepatan dalam memberikan klarifikasi, konsistensi pesan antarperangkat daerah, serta penyampaian informasi yang berbasis data menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah. Komunikasi publik yang terlambat atau tidak konsisten dapat menimbulkan ruang bagi munculnya spekulasi yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Pendekatan komunikasi publik juga perlu bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada institusi menuju pendekatan yang berorientasi pada masyarakat (citizen-centered communication). Artinya, keberhasilan komunikasi tidak hanya diukur dari banyaknya konten yang dipublikasikan, tetapi dari sejauh mana masyarakat memahami informasi, memperoleh manfaat, serta terdorong untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian, setiap pesan yang disampaikan pemerintah perlu menggunakan bahasa yang sederhana, visual yang informatif, serta memperhatikan karakteristik audiens pada setiap platform digital.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa penggunaan website dan media sosial pemerintah memiliki hubungan positif dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, terutama ketika informasi yang disampaikan mudah diakses, responsif, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi publik bukan sekadar aktivitas kehumasan, melainkan bagian integral dari kualitas pelayanan publik. Semakin baik kualitas komunikasi pemerintah, semakin besar peluang terbentuknya hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, komunikasi publik yang efektif membutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Aparatur pemerintah tidak lagi hanya dituntut mampu membuat siaran pers atau dokumentasi kegiatan, tetapi juga memiliki kompetensi dalam penyusunan strategi komunikasi, analisis opini publik, pengelolaan media digital, komunikasi krisis, hingga pemanfaatan data analitik sebagai dasar evaluasi. Pengambilan keputusan komunikasi yang berbasis data akan menghasilkan pesan yang lebih relevan, tepat sasaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Ke depan, komunikasi publik pemerintahan perlu diposisikan sebagai investasi strategis dalam membangun legitimasi pemerintahan. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui intensitas publikasi semata, tetapi melalui konsistensi antara informasi yang disampaikan, pelayanan yang diberikan, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat budaya komunikasi yang transparan, akuntabel, inklusif, dan partisipatif agar komunikasi publik tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, melainkan juga menjadi jembatan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (khairunnisa/Diskominfo).
DAFTAR PUSTAKA :
- Indah, T. R., & Junaidi. (2024). Peranan Proses Komunikasi Pemerintahan. Pencerah Publik, 11(2), 68–72. https://doi.org/10.33084/pencerah.v11i2.11162
- Nainggolan, R. R. E. (2024). Analisis Penggunaan Website dan Media Sosial Pemerintah untuk Pelayanan Publik. Jurnal Teknologi dan Komunikasi Pemerintahan, 6(1). https://doi.org/10.33701/jtkp.v6i1.4221
- Zharfan, S. Z., Rudiana, & Centia, S. (2025). Perencanaan Komunikasi Pemerintahan dalam Pengelolaan Konten Media Sosial untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Diskominfo Jabar. Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik.
- Fadlilah, N. (2025). Peran Government Cyber Public Relations dalam Komunikasi Digital Pemerintah Jawa Barat melalui Platform Sapawarga. Komunikologi: Jurnal Pengembangan Ilmu Komunikasi dan Sosial.
- Hidayat, F. (2025). Efektivitas Strategi Komunikasi Publik dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat terhadap Program Pemerintah Daerah pada Era Digital di Kota Medan. Jurnal Manajemen Publik dan Kebijakan Publik.
oleh Diskominfo Merangin | Senin, 13 Juli, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Hari pertama masuk sekolah adalah momen yang selalu dinanti dengan perasaan campur aduk, sekaligus penuh harapan bagi setiap anak. Setelah beristirahat cukup lama di masa libur, kini hari itu tiba: Senin, 13 Juli 2026, ribuan anak di seluruh Indonesia kembali melangkahkan kaki ke sekolah untuk menuntut ilmu, berbagi cerita, dan menambah pengalaman baru bersama teman-teman sebaya.
Di momen yang istimewa ini, peran orang tua memiliki arti yang sangat besar. Kehadiran, dukungan, dan semangat yang diberikan keluarga menjadi fondasi agar anak siap menjalani hari-hari belajarnya kembali. Meski padat dengan berbagai kesibukan, hari ini terlihat banyak orang tua yang menyempatkan waktu untuk mengantar anak-anak mereka hingga ke gerbang sekolah. Tindakan sederhana ini bukan sekadar pengantar fisik, melainkan wujud perhatian yang mampu mempererat hubungan harmonis antara orang tua dan anak.
Kita ingin anak-anak Indonesia terus melangkah maju, berprestasi, dan menjadi generasi yang berkualitas. Hal itu tidak lepas dari dukungan penuh dari rumah. Peran orang tua sangat menentukan tumbuh kembang anak: dengan bimbingan yang tepat, lahirlah anak-anak yang cerdas, dan jika anak-anak cerdas, maka Indonesia pun akan semakin maju.
Semangat yang sama juga kita kobarkan di Kabupaten Merangin. Mari kita dukung penuh putra-putri kita, agar mereka berani bermimpi, tekun belajar, dan membawa nama baik daerah serta bangsa. Bersama orang tua yang mendampingi, guru yang membimbing, dan tekad yang kuat, kita wujudkan Merangin BARU yang lebih baik melalui generasi penerus yang tangguh.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Jumat, 10 Juli, 2026 | Artikel
BANGKO – Perhelatan akbar Piala Dunia 2026 yang dinanti setiap empat tahun sekali, kini tinggal menghitung hari memasuki babak paling seru: partai semifinal dan final. Ajang bergengsi ini kembali memunculkan tim-tim terbaik dunia yang berjuang dengan semangat juang tinggi, menghadirkan pertandingan yang memukau dan menginspirasi jutaan penggemar di seluruh penjuru dunia, termasuk di Kabupaten Merangin.
Dalam rangka memeriahkan suasana kompetisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat, disampaikan Bupati Merangin M. Syukur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, diumumkan akan digelarnya kegiatan Nonton Bareng (Nobar) secara terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
”Kita akan menggelar nonton bareng untuk partai semifinal di jalan jalur depan Dinas Kominfo Merangin. Seluruh masyarakat dipersilakan hadir untuk menyaksikan pertandingan bersama-sama. Insya Allah, kami juga akan menyiapkan kopi Robusta khas Jangkat untuk teman menonton nanti,” ujar Ahmad Khoiruddin AS, atau yang akrab disapa Akhoi.
”Khusus untuk partai final, kegiatan nonton bareng Insya Allah akan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Merangin, yang juga telah disiapkan kopi Robusta Jangkat dan makanan ringan lainnya untuk kenyamanan kita bersama,” tambahnya.
Lebih dari sekadar hiburan, momen ini diharapkan menjadi dorongan semangat. “Semoga pertandingan semifinal dan final nanti bisa menjadi motivasi nyata bagi para pemain muda, pelatih, serta seluruh pencinta sepak bola di Indonesia—khususnya masyarakat Kabupaten Merangin—untuk terus meningkatkan mutu permainan. Harapan besar kita, suatu hari nanti Timnas Indonesia mampu tampil dan bersaing di ajang Piala Dunia,” tegas Akhoi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi peluang untuk mendukung perekonomian lokal. Akhoi secara khusus mengundang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk ikut berpartisipasi. “Kami mempersilakan rekan-rekan pelaku UMKM yang ingin menjajakan produknya di lokasi. Ini adalah momen tepat untuk menghidupkan dan mempromosikan hasil karya ekonomi kreatif kita,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Kominfo mengundang seluruh unsur masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat umum, untuk hadir dan memadati lokasi sesuai jadwal pertandingan. Mari kita saksikan kehebatan sepak bola dunia bersama, sambil menjaga kerukunan dan mendukung kemajuan Merangin BARU!
Salam Semangat, Selamat Menikmati Pertandingan!
(Kominfo Merangin)