Telp. 0746 Fax. (0746) 322569 diskominfo@meranginkab.go.id

Visi dan Misi

        Sebagai dasar dalam melaksanakn tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin kearah yang ingin dicapai dan mampu menjadi perekat dan menyatukan gagasan strategis yang berorientansi masa depan serta menjamin kesinambungan kemajuan organisasi dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi merumuskan visi dan misi sebagai berikut:

Visi

        Terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis Teknologi dan Informatika yang Transparan dan Akuntabel, Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin tersebut di atas didefenisikan sebagai berikut :

  • Terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Dan Informatika artinya memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan menggunakan fasilitas atau sarana prasarana yang berbasis teknologi dan informatika sehingga masyarakat dapatmenggunakan sarana prasarana teknologi dan informatika tersebut dengan lebih efektif dan efisien yang bermuara pada percepatan di dalam publik.
  • Transparan dan Akuntabel artinya memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya sehingga masyarakat memiliki ruang untuk mengakses informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan tanpa mengabaikan peraturan perundangan yang berlaku.

Misi

        Merealisasikan visi dan memberikan gambaran tentang apa yang harus di lakukan serta apa yang akan dihasilkan,maka dirumuskan dalam misi dinas komunikasi dan informatika kabupaten merangin sebagai berikut :

  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Yang professional berbasis teknologi dan informatika.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan public yang professional berbasis teknologi informatika.
  • Menyiapkan infrastruktur jaringan informasi yang berbasis teknologi dilingkungan pemerintah kabupaten merangin,guna memudahkan pengguna baik aparatur dilingkungan pemerintah maupun masyarakat untuk mengakses data maupun untuk menunjang aktifitas kerja sehari-hari.
  • Menyiapkan berbagai sistem informasi untuk memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat di bidang teknologi dan informasi.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantintas sumber daya aparatur (SDA) di bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan menyiapkan SDA secara menyeluruh, yaitu meningkatkan SDA yang ada dalam bidang pengetahuan teknologi informasi untuk semua tingkat keahlian,untuk mengelola sistem yang berada dilingkungan Dinas Komunikasi Dan Informatika kabupaten merangin maupun pengguna yang berada di badan/Dinas/Unit kerja dilingkungan pemerintah kabupaten merangin, berupa pengadministrasian komputer pada jaringan yang dikembangkan oleh dinas komunikasi dan informatika kabupaten merangin dengan mempersiapkan jaringan server utama dalam menjalankan aplikasi demi terwujudnya pelayanan publik berbasis teknologi dan Informatika yang Transparan dan Akuntabel.

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MERANGIN

Jalan H.M Kamil (Jam Gento Lt. II) Kel. Pasar Atas Kec. Bangko Kode Pos 37312

Media Sosial