oleh Diskominfo Merangin | Sabtu, 2 Mei, 2026 | Artikel
Pendidikan merupakan pondasi penting bagi suatu bangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang menjadikan pendidikan sebagai skala prioritas, baik dari segi anggaran, pengelolaan, maupun pembangunan sumber daya manusia.
Momentum Hari Pendidikan Nasional hendaknya menjadi refleksi bagi bangsa ini untuk terus memiliki komitmen kuat dalam memajukan pendidikan Indonesia. Bahwa pendidikan adalah kunci utama kemajuan sebuah peradaban.
Indonesia bisa maju karena pendidikan. Oleh karena itu, semua pihak harus bahu-membahu, baik itu negara, pendidik, orang tua, maupun para peserta didik sendiri, untuk bersama-sama membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Ingatlah, masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan di negeri ini. Jika pendidikannya bagus, yakinlah masa depan negeri ini juga akan baik. Hal ini sangat penting demi tercapainya cita-cita Indonesia Emas tahun 2045, apalagi saat ini Indonesia sedang berada dalam momentum bonus demografi.
Untuk itu, di tengah tantangan zaman digitalisasi dengan berbagai platform media sosial yang memiliki dampak positif maupun negatif, negara dan kita semua harus selalu hadir dan berperan aktif dalam dunia pendidikan. Pendidikan tidak semata-mata menekankan pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak, mental yang kuat, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi generasi Indonesia.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026”
Semoga di Hari Pendidikan Nasional ini menjadi refleksi kita semua untuk bersepakat memajukan pendidikan Indonesia. Maju terus Pendidikan Nasional, untuk mencetak Generasi Emas yang berilmu, sehat, dan berakhlak mulia.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Kamis, 30 April, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
(Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin)
Media sosial menjadi tren positif dan digandrungi oleh sebagian besar masyarakat saat ini. Mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga berbagai platform lainnya, kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Bahkan, pengguna media sosial di Indonesia mencapai angka yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini membuktikan betapa besarnya pengaruh dan jangkauan yang dimiliki oleh dunia maya ini.
Namun sayangnya, di tengah kemajuan tersebut, masih banyak kita temukan konten yang kurang positif. Mulai dari hujatan, status yang memicu perpecahan, ujaran kebencian, hingga saling menjatuhkan satu sama lain, seringkali dibungkus dengan dalih “kebebasan berpendapat”.
Padahal, seharusnya kita menyadari bahwa media sosial memiliki fungsi yang jauh lebih mulia dan bermanfaat. Kita harus menjadikan media sosial itu sebagai sarana berbagi informasi yang akurat, wahana edukasi yang menambah wawasan, serta sumber hiburan yang sehat dan mendidik.
Mari kita isi lini masa kita dengan hal-hal baik yang bisa menginspirasi dan memberi manfaat bagi sesama. Semoga kita semua dapat menjadi pengguna media sosial yang bijak, cerdas, dan selalu menyebarkan kebaikan di mana pun kita berada.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Jumat, 24 April, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
(Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin)
Media sosial hadir sebagai wadah yang memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk berekspresi, berpendapat, dan berinteraksi. Namun, kebebasan ini bukan berarti tanpa batas atau bisa dilakukan semena-mena.
Kita bebas menulis status, mengunggah foto, maupun membagikan video, namun jangan sampai segala hal dilakukan tanpa filter. Jangan jadikan media sosial sebagai tempat untuk meluapkan emosi, menyebarkan kebencian, atau memposting hal-hal yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain.
Mengkritik itu boleh, bahkan menjadi hak setiap warga negara. Namun, kritik tersebut harus didasari oleh kebenaran, data yang akurat, dan disampaikan dengan bahasa yang santun serta membangun, bukan untuk menjatuhkan atau memfitnah.
Di Indonesia ada aturan hukum yang mengatur hal ini. Ada UU ITE yang memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang menyebarkan berita bohong (hoax), ujaran kebencian, atau pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, gunakanlah jari-jemari kita untuk menulis dan membuat konten yang baik, positif, serta bermanfaat. Jadikan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan, bukan sarana untuk menjerumuskan diri sendiri ke dalam masalah hukum.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Kamis, 23 April, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Di era keterbukaan informasi publik saat ini, peran media sangatlah vital dan tidak bisa dipisahkan dari roda pemerintahan. Media bukan lagi sekadar penonton, melainkan mitra strategis yang memiliki tanggung jawab besar.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pintu gerbang informasi pemerintah, mengajak seluruh insan pers dan media untuk bersinergi kuat dalam menyukseskan publikasi pembangunan daerah.
Ada beberapa peran penting bersama.
📢 Jembatan Informasi yang Akurat
Bersama-sama menyampaikan kebijakan, program, dan capaian kerja pemerintah kepada masyarakat secara jelas, benar, dan dapat dipercaya. Masyarakat berhak tahu, dan kita wajib sampaikan.
🤝 Mitra Strategis Pembangunan
Media dan Kominfo adalah satu tim. Kami menyediakan data dan informasi, Anda mengemasnya menjadi berita yang menarik. Kolaborasi ini kunci suksesnya komunikasi publik.
⚖️ Keseimbangan antara Kontrol dan Konstruktif
Media memiliki fungsi kontrol, namun tetap harus menjunjung tinggi objektivitas. Kritikan sangat kami harapkan untuk perbaikan, namun tetap disampaikan dengan cara yang santun dan membangun, bukan untuk memecah belah.
🌐 Memperkuat Citra Positif Daerah
Melalui tulisan dan liputan yang positif, kita bersama-sama mempromosikan potensi daerah, wisata, dan investasi agar Merangin semakin dikenal dan maju.
✅ Menangkal Hoaks dan Informasi Salah
Dengan kecepatan dan ketepatan penyebaran informasi resmi dari pemerintah, kita bersama menjaga situasi kondusif dan menangkal berita bohong yang meresahkan.
Mari kita satukan visi dan misi, jalin komunikasi yang baik, dan bekerja sama profesional demi terwujudnya masyarakat yang terinformasi, cerdas, dan maju.
Sinergi Kuat, Informasi Tepat, Merangin Jaya!
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Rabu, 22 April, 2026 | Artikel
Bangko – Transformasi digital di lingkungan pemerintahan terus bergerak maju, termasuk di Kabupaten Merangin. Salah satu wujud nyatanya adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang kini menjadi bagian penting dalam tata kelola administrasi. Melalui layanan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penggunaan TTE diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta keabsahan dokumen resmi pemerintah daerah.
Berdasarkan poster sosialisasi yang dirilis Diskominfo Kabupaten Merangin, alur penerbitan sertifikat elektronik untuk TTE dirancang cukup sistematis. Proses dimulai dari pengajuan permohonan oleh OPD, dilanjutkan dengan verifikasi awal, disposisi atau persetujuan, hingga pemeriksaan berkas. Setelah dinyatakan lengkap, sertifikat elektronik diterbitkan melalui portal resmi BSrE. Tahapan ini kemudian diikuti dengan uji coba sertifikat, dokumentasi kegiatan, hingga penyusunan dan pengiriman surat tanggapan kepada pemohon. Seluruh proses ini diklaim dapat diselesaikan relatif cepat, yakni sekitar satu hari untuk tiap tahapan utama.
Tak hanya alur internal, Diskominfo juga menyediakan panduan pendaftaran bagi pengguna. Masyarakat atau aparatur dapat memulai dengan membuat akun pada layanan Kominfo, kemudian login menggunakan email resmi pemerintah. Selanjutnya, pemohon diwajibkan mengirimkan surat permohonan dengan data lengkap sebelum melakukan aktivasi akun TTE melalui email. Tahap akhir adalah konfirmasi aktivasi, yang menandakan akun sudah siap digunakan untuk menandatangani dokumen secara digital.
Kehadiran TTE menjadi solusi atas kebutuhan birokrasi modern yang menuntut kecepatan tanpa mengorbankan aspek legalitas. Dengan sistem ini, proses penandatanganan dokumen tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik, sehingga mempercepat layanan publik dan mengurangi penggunaan kertas. Selain itu, keamanan dokumen juga lebih terjamin karena setiap tanda tangan elektronik telah tersertifikasi dan dapat diverifikasi keasliannya.
Melalui sosialisasi seperti yang tergambar dalam poster tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin tampak serius mendorong adopsi TTE secara luas. Ke depan, implementasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja internal pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya. (khairunnisa/kominfo)
Daftar Pustaka:
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
-
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (2020). Pedoman Penggunaan Sertifikat Elektronik.
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Panduan Implementasi Tanda Tangan Elektronik.
-
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin. (2024). Poster SOP dan Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Elektronik (TTE).
oleh Diskominfo Merangin | Rabu, 22 April, 2026 | Artikel
Oleh. Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Media sosial, apa pun jenis dan platformnya, saat ini telah menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan maupun menyebarkan informasi. Hampir setiap aspek kehidupan kini terhubung dengan dunia maya.
Namun demikian, tidak semua informasi yang beredar itu baik dan bermanfaat. Masih banyak oknum yang memanfaatkan ruang digital ini untuk menyebarkan situs maupun konten negatif yang meresahkan.
Konten pornografi, ujaran kebencian, politik adu domba, berita yang memfitnah atau membenarkan yang salah, hingga serangan-serangan yang tidak bertanggung jawab masih sering menghiasi linimasa kita. Padahal, Undang-Undang ITE dan peraturan perundang-undangan lainnya telah jelas mengatur dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Oleh karena itu, kita sebagai pengguna harus memiliki komitmen kuat untuk menerapkan Bermedia Sosial Sehat. Mari kita hindari dan jauhi pornografi, penyebaran kebencian, kebohongan, berita palsu (hoaks), budaya mengeluh yang tidak konstruktif, serta kebiasaan membuka aib orang lain.
Sesungguhnya, kemajuan teknologi digitalisasi ditentukan oleh kualitas penggunanya. Jika kita cerdas dan bijak dalam memanfaatkannya, maka media sosial akan menjadi sarana yang indah, positif, dan membawa kemaslahatan bagi banyak orang.
Saatnya kita bertransformasi. Saatnya Bermedia Sosial Sehat, agar ruang digital kita menjadi lebih bersih, positif, dan bermartabat, mencerminkan bangsa yang maju dan beradab.
(Kominfo Merangin)