oleh Diskominfo Merangin | Selasa, 21 April, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Setiap tanggal 21 April selalu menjadi momentum yang istimewa dan bermakna mendalam bagi bangsa Indonesia. Karena pada tanggal itulah lahir seorang perempuan hebat yang kelak menjadi pelopor emansipasi di tanah air. Beliau adalah Raden Ajeng Kartini.
Nama itu tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Namun, nilai dan semangat perjuangannya harus terus diingatkan, terutama kepada generasi muda, agar tidak pernah lekang oleh waktu. Seorang perempuan yang lahir di Jepara pada tanggal 21 April 1879, dengan latar belakang budaya yang kental, namun memiliki visi yang jauh ke depan.
Perjuangan Kartini sungguh luar biasa. Lewat kumpulan surat-suratnya yang kemudian dibukukan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”, beliau membuka jalan bagi kesetaraan dan pendidikan bagi wanita.
Namun, makna perjuangan beliau tidak hanya soal kesamaan hak, tetapi juga tentang keseimbangan. Kartini mengajarkan bahwa wanita bisa berprestasi, berkarya, dan berkontribusi bagi kemajuan, namun tetap menjalankan peran mulianya sebagai istri yang setia bagi suaminya, serta ibu yang penuh kasih bagi anak-anaknya. Wanita adalah penjaga benteng rumah tangga yang kokoh.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa keberhasilan seorang suami, keharmonisan lingkungan, hingga kemajuan negara tidak akan lepas dari peran besar seorang wanita. Oleh karena itu, derajat dan posisi wanita sungguh luar biasa dan sangat strategis.
Di momen peringatan Hari Kartini ini, mari kita jadikan ini bukan sekadar seremonial atau perayaan belaka, tetapi sebagai pengingat untuk menempatkan wanita pada posisi yang terhormat, mulia, dan sesuai dengan tempatnya.
Teruslah berkarya dan melangkah maju, wahai wanita Indonesia, khususnya para wanita di Kabupaten Merangin yang kita cintai! 🇮🇩🌸✨
oleh Diskominfo Merangin | Kamis, 16 April, 2026 | Artikel
Di era digital saat ini, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan transparan. Dalam konteks ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Peran tersebut tidak hanya bersifat konseptual sebagaimana dijelaskan dalam berbagai literatur dan jurnal, tetapi juga telah diimplementasikan secara nyata melalui platform digital, salah satunya pada PPID Kabupaten Merangin.
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian serta pelayanan informasi publik di lingkungan badan publik. Melalui peran ini, PPID memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi yang disediakan juga harus akurat, terpercaya, dan tidak menyesatkan, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Keberadaan PPID memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi, sekaligus mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi secara terbuka. Selain itu, aturan teknis lainnya juga ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, PPID memiliki fungsi yang sangat strategis. PPID tidak hanya mengelola dan mendokumentasikan informasi publik, tetapi juga melayani permohonan informasi dari masyarakat, melakukan klasifikasi informasi, serta menentukan informasi yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan. Selain itu, PPID juga bertanggung jawab dalam menyusun laporan layanan informasi publik serta mengembangkan sistem pelayanan informasi yang semakin efektif, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
Struktur organisasi PPID umumnya terdiri dari PPID utama yang bertanggung jawab secara keseluruhan, serta PPID pelaksana yang berada di unit kerja masing-masing. Struktur ini didukung oleh bidang pengelolaan informasi, bidang pelayanan informasi, dan tim pertimbangan. Dengan struktur yang jelas, pengelolaan informasi publik dapat berjalan secara sistematis, terkoordinasi, dan lebih efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Informasi publik yang dikelola oleh PPID terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib disampaikan secara serta merta dalam kondisi tertentu, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Pembagian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap data yang bersifat sensitif atau strategis.
Di era digital, peran PPID semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana utama pelayanan. Berbagai platform seperti website resmi instansi, media sosial, hingga sistem layanan berbasis elektronik atau e-PPID digunakan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kecepatan layanan, tetapi juga memperluas jangkauan informasi sehingga dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Meskipun memiliki peran yang sangat penting, PPID juga menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, rendahnya pemahaman tentang pentingnya keterbukaan informasi, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta pengelolaan data yang belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan inovasi yang berkelanjutan dari setiap badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi.
Secara keseluruhan, PPID merupakan elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung jalannya pemerintahan. Keberadaan PPID pada akhirnya menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. (Khairunnnisa/Diskominfo)
oleh Diskominfo Merangin | Sabtu, 11 April, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Dalam ajaran Islam, kita diajarkan bahwa di dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain. Bagi yang dikaruniai kelebihan rezeki oleh Allah SWT, wajib mengeluarkan zakat dan sangat dianjurkan untuk bersedekah demi kebaikan sesama.
Begitu pula dalam kehidupan bernegara, ada kewajiban yang harus kita penuhi, yaitu membayar Pajak dan Retribusi Daerah.
Lalu, kenapa kita harus membayarnya?
Jawabannya sederhana: Karena Pajak dan Retribusi Daerah adalah sumber dana utama yang menjadi penyokong pembangunan di daerah kita.
Kabupaten Merangin yang terus berupaya maju dan membangun, tentu tidak bisa lepas dari partisipasi dan kontribusi seluruh elemen masyarakat. Pembangunan jalan, fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, dan berbagai kemajuan lainnya, sebagian besar dibiayai dari uang pajak dan retribusi yang kita bayarkan.
Oleh karena itu, melalui Dinas Kominfo, kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kewajiban, mari segera lunasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun 2026 ini.
Pajak dan retribusi itu bermacam-macam jenisnya, antara lain: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir , Pajak Hiburan, serta berbagai jenis Pajak dan Retribusi Daerah lainnya yang telah diatur dalam undang-undang. Meski jenisnya beragam, tujuannya satu: untuk kemajuan bersama.
Bagi masyarakat Kabupaten Merangin yang akan membayar Pajak dan Retribusi Daerah, pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Loket pelayanan di Kantor BPPRD Kabupaten Merangin
- Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor PTSP Kabupaten Merangin
- Loket Samsat Merangin (khusus Pajak Kendaraan Bermotor)
- Bank-bank yang ditunjuk
- Alfamart dan Indomaret
- Platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Blibli, dan lain-lain
Yakinlah, setiap rupiah yang kita setorkan akan kembali lagi kepada kita dalam bentuk pembangunan dan fasilitas yang lebih baik.
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Kesejahteraan Rakyat.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Rabu, 1 April, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Kondisi zaman kian berubah dengan cepat, membawa dinamika yang tak terduga. Dunia semakin menyempit karena kemajuan teknologi, namun sekaligus menciptakan ruang-ruang baru yang sarat dengan berbagai tantangan. Pertarungan nilai dan prinsip terjadi tidak hanya di ranah nyata, melainkan juga di dunia maya yang tanpa batas. Di tengah segala perubahan dan tantangan tersebut, langkah kita harus tetap berjalan maju dan tidak boleh berhenti.
Namun demikian, kita memiliki keyakinan yang teguh: dalam setiap fase kehidupan, kita wajib terus menggoreskan kebaikan. Kebaikan menjadi kompas yang menuntun arah langkah, serta menjadi pondasi yang menopang kita di tengah gelombang perubahan.
Biarlah orang lain mungkin memilih jalan yang berbeda, bahkan yang bertentangan dengan nilai kebenaran—seperti berbuat jahat, mengadu domba antar sesama, menyebarkan fitnah, atau menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Hal-hal tersebut adalah pilihan mereka, namun tidak boleh menjadikan kita ikut tergelincir atau kehilangan arah.
Kita harus memiliki prinsip yang kokoh sebagai landasan hidup. Hiduplah dengan cara yang sesuai dengan nilai dan keyakinan yang kita pegang, serta berikan makna yang berarti bagi setiap langkah yang diambil. Karena hidup bukanlah sekadar akhir dari sebuah cerita, melainkan proses penulisan kisah yang kelak akan menjadi teladan, warisan, dan pelajaran bagi generasi yang akan datang.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Senin, 30 Maret, 2026 | Artikel
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Liburan telah usai, dan masa istirahat panjang yang diisi dengan momen kebersamaan bersama keluarga, silaturahmi antar kerabat, serta merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1447 H telah berakhir. Kini tiba saatnya seluruh siswa di Kabupaten Merangin kembali melangkahkan kaki dengan penuh semangat menuju gerbang sekolah untuk melanjutkan perjalanan pendidikan mereka.
Setelah melalui masa perayaan yang penuh berkah dan kehangatan, putra-putri bangsa harus kembali fokus pada aktivitas belajar mengajar. Pendidikan bukan hanya sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa dan menentukan arah kemajuan negara di masa depan. Anak-anak adalah harapan kita sekaligus pemegang amanah untuk membawa nama baik Indonesia ke kancah yang lebih luas.
Di tengah lajunya perkembangan era modernisasi dan digitalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan semakin kompleks. Oleh karena itu, bekal ilmu pengetahuan yang komprehensif serta akhlak mulia yang kokoh menjadi hal yang sangat fundamental dan tidak dapat dipisahkan. Meskipun metode pembelajaran, sarana prasarana, dan pola interaksi antara pendidik dan peserta didik saat ini berbeda secara signifikan dengan masa lalu, namun harapan kita sebagai bangsa tetap sama, mencetak generasi emas yang tidak hanya berkualitas dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang luhur dan integritas yang tinggi.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, terus dititipkan amanah pendidikan yang mulia ini kepada seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Merangin. Peran pendidik tidak hanya sebatas sebagai pemberi ilmu, melainkan juga sebagai pembimbing dan contoh teladan bagi siswa. Semoga setiap upaya pengajaran, bimbingan, dan dukungan yang diberikan kepada anak-anak menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, baik di dunia maupun di akhirat.
Kepada seluruh siswa di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Merangin, mari kita tingkatkan semangat untuk menuntut ilmu. Jadikanlah setiap hari di sekolah sebagai kesempatan berharga untuk mengembangkan potensi diri, memperdalam wawasan, dan membangun karakter yang kuat. Raihlah cita-cita setinggi langit dengan kerja keras dan ketekunan, karena keberhasilan masing-masing anak-anak akan menjadi pijakan kemajuan bagi masa depan yang cerah dan kemakmuran bagi Kabupaten Merangin dan negeri tercinta.
(Kominfo Merangin)
oleh Diskominfo Merangin | Sabtu, 28 Maret, 2026 | Artikel
Oleh. Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Era digitalisasi benar-benar menjadi tonggak penting dalam perkembangan peradaban manusia. Kemajuan teknologi yang pesat telah membawa perubahan mendasar yang tidak terbayangkan beberapa dekade yang lalu, menyentuh setiap aspek kehidupan kita sehari-hari.
Merubah banyak sendi kehidupan masyarakat, mulai dari cara kita bekerja, belajar, bertransaksi, hingga berkomunikasi dengan sesama. Tidak ada lagi batasan waktu dan jarak yang menjadi penghalang untuk mengakses informasi atau menghubungi orang lain di mana pun mereka berada.
Hari ini, pola hidup kita telah mengalami pergeseran yang signifikan. Tidak ada lagi rapat bawa buku catatan tebal, belanja bawa uang tunai, mengaji bawa Alqur’an fisik, atau mencari informasi harus mengunjungi perpustakaan. Segala sesuatu yang dulu membutuhkan benda nyata kini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat kecil yang praktis.
Kini yang berfungsi hanya dalam genggaman kita bernama smartphone atau telepon pintar. Sebuah alat yang sekecil itu mampu menyimpan ribuan buku, mengakses jutaan informasi, melakukan transaksi keuangan, dan menghubungkan kita dengan seluruh dunia dalam sekejap mata.
Sisi positif dari kemajuan ini sungguh luar biasa. Bahan perkembangan dunia dalam sekejap dapat kita lihat dan tonton, mulai dari berita terkini dari berbagai negara, penemuan ilmiah terbaru, hingga konten pendidikan yang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kita. Kita juga dapat dengan mudah menjalin hubungan dengan keluarga dan teman, bahkan berbagi karya kreatif untuk menginspirasi orang lain.
Tapi sisi negatif juga harus terus kita antisipasi. Berbagai ancaman seperti penipuan daring, judi online, pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya. Bahkan dari media sosial yang ada dalam smartphone kita tidak sedikit menghadirkan tayangan porno, berita hoax, dan konten negatif lainnya yang dapat merusak moral dan keharmonisan masyarakat. Oleh karena itu, kita tetap harus waspada dan cermat dalam menggunakan teknologi.
Dunia hari ini dalam genggaman kita masing-masing, namun semuanya kembali kepada siapa penggunaannya. Sebagai pengguna yang cerdas dan bertanggung jawab, mari kita manfaatkan kemajuan teknologi untuk kebaikan bersama, bangun masa depan yang lebih baik, dan jaga keamanan serta kemudahan diri dan lingkungan sekitar kita.
(Kominfo Merangin)