Bangko – Berbagai capaian pembangunan yang dilakukan Bupati Merangin H M Syukur bersama Wakil Bupati H A Khafid, setiap harinya dapat disimak masyarakat melalui website resmi Kabupaten Merangin, media sosial Pemkab Merangin, serta sejumlah media yang menjalin kerja sama publikasi dengan Pemkab Merangin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro (Akhoi), di sela-sela kesibukannya mengikuti kunjungan kerja Gubernur Jambi H Al Haris ke Kecamatan Pamenang, Kamis (8/10).
Menurut Akhoi, Pemkab Merangin tidak pernah kekurangan ekspos terkait berbagai program dan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Setiap aktivitas pimpinan daerah maupun capaian pembangunan terus diinformasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi Pemerintah.
‘’Kita tidak pernah minim ekspos, karena semua hasil pembangunan, termasuk aktivitas pimpinan daerah, selalu kita publikasikan di website dan media sosial Pemkab Merangin serta di media-media yang melakukan kerja sama publikasi dengan Pemkab Merangin,’’ujar Akhoi.
Dijelaskan Akhoi, seluruh media sosial resmi Pemkab Merangin juga terus diperbarui setiap harinya. Karena itu, masyarakat sebenarnya dapat dengan mudah mengikuti berbagai perkembangan pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah.
“Semua media sosial Pemkab Merangin itu update setiap harinya. Bisa jadi ada masyarakat yang tidak pernah mengunjungi website dan media sosial Pemkab Merangin. Kalau sekali saja mengunjungi, mereka akan tahu, karena algoritma terus berjalan,” jelasnya.
Akhoi menambahkan, keberadaan website dan media sosial pemerintah menjadi salah satu sarana penting untuk menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka kepada masyarakat.
Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung aktivitas kepala daerah, program pemerintah, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan di Kabupaten Merangin.(**/kominfo)
BANGKO — Tanggal 30 September menjadi momen tak terlupakan bagi seluruh bangsa Indonesia, mengingat tragedi kelam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G.30 S/PKI) yang merenggut nyawa putra-putra terbaik bangsa secara keji dan tanpa dosa. Sejarah pahit ini harus terus diingatkan dan diwariskan kepada generasi penerus agar tidak pernah terulang kembali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau Akhoi, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali menyaksikan film dokumenter sejarah G.30 S/PKI sebagai sarana memahami kebenaran sejarah bangsa.
”Di tengah perdebatan yang pernah ada, fakta tetaplah fakta — tragedi G.30 S/PKI adalah kekejaman terhadap kemanusiaan. Kita harus belajar dari sejarah bahwa cara-cara biadab memperebutkan kekuasaan sungguh-sungguh melanggar hak asasi manusia dan tidak boleh dibenarkan dengan alasan apa pun,” ujar Akhoi.
Menurut Akhoi, menyaksikan film sejarah ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan mengambil pelajaran berharga: agar bangsa ini semakin cerdas, semakin menjaga persatuan, dan semakin teguh berdiri di atas nilai-nilai luhur Pancasila.
”Kita ambil sisi positifnya — mari kita sadari betapa mahalnya kemerdekaan dan persatuan ini. Pancasila adalah tiang kehidupan bangsa, yang harus kita jaga, lestarikan, dan pertahankan bersama dari segala ancaman, baik dari dalam maupun luar,” tambahnya.
Semoga luka sejarah ini menjadi pengingat abadi bagi kita semua. Tidak ada tempat bagi kekerasan, perpecahan, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di tanah pertiwi.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026. Semoga arwah Pahlawan Revolusi ditempatkan di sisi Allah SWT. Mari kita jaga Indonesia tetap bersatu, damai, dan bermartabat.
(Kominfo Merangin)
BANGKO — Guna memastikan kualitas layanan jaringan internet terpadu di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin berjalan optimal dan andal, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau Akhoi, melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pemantauan jaringan di media center PT Aneka Net. Dalam kegiatan tersebut, Akhoi didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Herdison, meninjau secara langsung tampilan pemantauan layanan jaringan. Hasilnya sangat menggembirakan — Alhamdulillah, seluruhnya 240 titik akses yang tersebar di setiap OPD dan lokasi lainnya berstatus berwarna hijau, yang berarti semua berfungsi normal dan tanpa gangguan. Akhoi menghimbau kepada seluruh OPD melalui admin atau operator yang telah ditetapkan untuk segera melaporkan apabila ditemui gangguan atau kendala jaringan. “Tim tenaga teknis PT Aneka Net dan Kominfo bersiaga selama 24 jam untuk merespons dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” ujarnya.
Direktur PT Aneka Net, Suprapto, selaku penyelenggara layanan jaringan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Merangin. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin,” tegasnya. Akhoi kembali mengingatkan dan mengajak seluruh ASN di lingkungan OPD untuk memanfaatkan jaringan internet yang ada ini secara optimal, semata-mata guna menunjang kinerja, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan Pemerintahan Digital yang efektif, efisien, dan berkualitas. (Dinas Kominfo Merangin)
BANGKO — Demi menjaga kerapian, keindahan, serta keamanan dan keselamatan masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau Akhoi, meminta seluruh Penyelenggara Jaringan Internet/ISP untuk segera menertibkan kabel jaringan yang semrawut dan menyuntai, khususnya di kawasan Kota Bangko.
“Jangan sampai kabel yang tergantung dan berantakan ini menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti membahayakan warga, bahkan berisiko tersengat aliran listrik, terutama bagi anak-anak,” tegas Akhoi.
Hingga saat ini, Dinas Kominfo telah mengirimkan dua surat pemberitahuan terkait penataan kabel tersebut. Surat peringatan ketiga akan segera disampaikan, dan jika tetap tidak ditindaklanjuti, pihak berwenang akan melaksanakan eksekusi penertiban.
Selain itu, Akhoi menegaskan larangan menumpangkan kabel pada tiang listrik PLN. Praktik ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan pasokan tenaga listrik.
“Kepada para ISP, mari bertanggung jawab. Anda memperoleh keuntungan dari layanan ini, maka ketertiban, keindahan, dan terlebih lagi keselamatan masyarakat wajib dijaga bersama,” ujarnya.
“Jangan menunggu setelah tindakan penertiban dilakukan baru bergerak. Segera rapikan sekarang juga.”
Pemerintah Kabupaten Merangin juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika menjumpai kondisi kabel yang membahayakan, serta senantiasa berhati-hati di sekitar area kabel yang belum tertata.
Mari jaga keamanan dan kerapian Merangin bersama-sama.
Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
BANGKO — Media sosial kini menjadi salah satu sarana publikasi dan penyebaran informasi yang paling efektif di tengah arus digitalisasi. Kehadirannya, dalam berbagai bentuk, sejatinya membawa manfaat besar: mempererat silaturahmi, berbagi informasi, menyebarkan edukasi, membuka ruang aspirasi bagi semua kalangan, hingga membuka peluang dan lapangan usaha bagi masyarakat.
Namun, tak dapat dipungkiri, ruang ini terkadang disalahgunakan oleh oknum tertentu. Alih-alih membangun, yang disebarkan justru berita bohong, berita palsu atau hoaks, provokasi, ujaran kebencian, hingga serangan terhadap kebijakan maupun pribadi — semua disampaikan tanpa verifikasi, tanpa keseimbangan, dan tanpa rasa tanggung jawab. Sebagian bahkan hanya demi menaikkan perhatian atau jumlah pengikut, isinya sekadar menyalahkan, menuding, merusak citra pribadi maupun program pemerintah, serta menyuarakan opini pribadi seolah-olah mewakili masyarakat luas.
Meski demikian, masyarakat Kabupaten Merangin diyakini semakin cerdas dan kritis dalam menyaring informasi. Kita tidak lagi mudah terhasut oleh narasi yang memecah belah. Di samping itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah menjadi payung hukum yang tegas mengatur etika serta tanggung jawab setiap warga negara dalam bermedia sosial.
Mari kita manfaatkan ruang publik ini untuk hal-hal yang positif: berbagi karya, menyebarkan pengetahuan, mengedukasi sesama, membangun kedamaian, serta mempromosikan usaha dan produk daerah. Jangan sampai kita justru terjebak dan merugikan diri sendiri karena ucapan serta unggahan yang tidak terjaga.
Semoga kita senantiasa diberi kebijaksanaan dalam menyaring informasi, menjaga kedamaian, dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat Merangin yang kita cintai.
Masyarakat cerdas, informasi murah — jangan mudah percaya tanpa bukti!
BANGKO — Sebagai langkah perlindungan terhadap warga satuan pendidikan di tengah kabut asap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menetapkan...
MERANGIN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di...