Kadis Kominfo Merangin Pimpin Apel, Sampaikan Duka Cita dan Lakukan Takziah

Kadis Kominfo Merangin Pimpin Apel, Sampaikan Duka Cita dan Lakukan Takziah

Bangko – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, memimpin Apel Pagi dengan menyampaikan kabar duka cita atas wafatnya Bapak Edi Irwantomi. Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo juga memimpin pembacaan Surat Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan awal.

Menurut Ahmad Khoiruddin AS, yang akrab disapa Akhoi, almarhum Edi Irwantomi memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Beliau pernah mengabdi di bagian Humas Sekretariat Daerah sebelum bergabung di Dinas Kominfo, dan terakhir bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin. Segala dedikasi dan jasa yang telah diberikan senantiasa menjadi kenangan dan tidak akan terlupakan.

Usai pelaksanaan apel, Akhoi mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan takziah ke rumah duka yang berlokasi di Bangko Tinggi. Di sana, dilaksanakan pembacaan Surat Yasin dan Tahlil secara bersama-sama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan keluarga besar Dinas Kominfo, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian yang telah diberikan. Semoga segala amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT,” ujar Akhoi.

Akhoi juga menyampaikan pesan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan. Semoga almarhum diangkat derajatnya, mendapat husnul khotimah, dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi-Nya. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

(Kominfo Merangin)

Kadis Kominfo Merangin Pastikan Konektivitas Internet di Sentra IKM Berjalan Optimal

Kadis Kominfo Merangin Pastikan Konektivitas Internet di Sentra IKM Berjalan Optimal

Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memaksimalkan pelayanan akses internet bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), area pelayanan publik, serta sentra industri di Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, menyatakan bahwa ketersediaan jaringan internet pemerintah di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Merangin bertujuan untuk mendukung promosi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah. Fasilitas ini juga disediakan sebagai kemudahan bagi masyarakat yang berkunjung, sehingga Sentra IKM dapat berfungsi optimal sebagai pusat produksi dan pemasaran.

“Kami mengundang masyarakat Kabupaten Merangin dan sekitarnya untuk berkunjung serta berbelanja berbagai produk unggulan dan oleh-oleh khas daerah, mulai dari kuliner berupa makanan ringan, kerajinan tangan hingga batik, yang tersedia di Sentra IKM Merangin,” ujarnya.

Diharapkan, Sentra IKM Merangin dapat menjadi destinasi pilihan utama yang terus berkembang dan maju demi kesejahteraan masyarakat menuju Merangin BARU 2030.

(Kominfo Merangin)

KADIS KOMINFO AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MEMBANGUN MERANGIN

KADIS KOMINFO AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MEMBANGUN MERANGIN

Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin

Dalam ajaran Islam, kita diajarkan bahwa di dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain. Bagi yang dikaruniai kelebihan rezeki oleh Allah SWT, wajib mengeluarkan zakat dan sangat dianjurkan untuk bersedekah demi kebaikan sesama.

Begitu pula dalam kehidupan bernegara, ada kewajiban yang harus kita penuhi, yaitu membayar Pajak dan Retribusi Daerah.

Lalu, kenapa kita harus membayarnya?
Jawabannya sederhana: Karena Pajak dan Retribusi Daerah adalah sumber dana utama yang menjadi penyokong pembangunan di daerah kita.

Kabupaten Merangin yang terus berupaya maju dan membangun, tentu tidak bisa lepas dari partisipasi dan kontribusi seluruh elemen masyarakat. Pembangunan jalan, fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, dan berbagai kemajuan lainnya, sebagian besar dibiayai dari uang pajak dan retribusi yang kita bayarkan.

Oleh karena itu, melalui Dinas Kominfo, kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kewajiban, mari segera lunasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun 2026 ini.

Pajak dan retribusi itu bermacam-macam jenisnya, antara lain: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir , Pajak Hiburan, serta berbagai jenis Pajak dan Retribusi Daerah lainnya yang telah diatur dalam undang-undang. Meski jenisnya beragam, tujuannya satu: untuk kemajuan bersama.

Bagi masyarakat Kabupaten Merangin yang akan membayar Pajak dan Retribusi Daerah, pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Loket pelayanan di Kantor BPPRD Kabupaten Merangin
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor PTSP Kabupaten Merangin
  • Loket Samsat Merangin (khusus Pajak Kendaraan Bermotor)
  • Bank-bank yang ditunjuk
  • Alfamart dan Indomaret
  • Platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Blibli, dan lain-lain

Yakinlah, setiap rupiah yang kita setorkan akan kembali lagi kepada kita dalam bentuk pembangunan dan fasilitas yang lebih baik.

Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Kesejahteraan Rakyat.

(Kominfo Merangin)

Kadis Kominfo Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ Bupati Merangin Tahun 2025

Kadis Kominfo Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ Bupati Merangin Tahun 2025

Bangko – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin mengenai pembahasan rekomendasi Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 pada Jum’at (10/04). Kegiatan ini merupakan forum penting yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin dan anggota DPRD Kabupaten Merangin.

Kadis Kominfo, Akhoi AS, menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026 bagi Organisasi Perangkat Daerah.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama khusus bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin antara lain adalah ketersediaan jaringan internet saat terjadi pemadaman listrik, optimalisasi akses internet di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahan, dan Desa, serta upaya pendataan terhadap media massa yang masih belum memiliki izin operasional di wilayah Kabupaten Merangin.

Akhoi AS, yang resmi dilantik pada tanggal 30 Januari 2026, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah disampaikan telah diakomodasi dan dituangkan ke dalam program kerja serta rencana kerja Dinas Kominfo untuk tahun 2026. Pelaksanaannya nanti tentu akan berjalan dengan baik dengan dukungan semua pihak.

Rapat Paripurna ini menunjukkan adanya sinergi yang positif dan konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan DPRD Kabupaten Merangin, dalam upaya mewujudkan visi Merangin BARU 2030. (Kominfo Merangin)