oleh Tim Kreatif | Kamis, 30 Januari, 2020 | berita
BANGKO – Mengingat pentingnya peranan data, yang nantinya akan menjadi basis informasi, dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pelaksana kegiatan pembangunan. Untuk itu ketersediaan data statistik sektoral sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan pembangunan, maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin Ir. Muhammad Arief RH, Mum, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku wali data, akan menyediakan data statistik sektoral yang lengkap, dengan tetap melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin selaku pembina data dan dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data.
‘’Semakin banyak data yang lengkap, maka data semakin bagus, dan data statistik sektoral harus dapat dipertanggungjawabkan,’’ kata Muhammad Arief saat rapat bersama Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (PLIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika di ruang kerja kepala dinas, Rabu, 29 Januari 2020.
Dijelaskannya, statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, baik daerah maupun secara nasional, yang akan terhimpun dalam Satu Data Indonesia. (PLIKP)
oleh Tim Kreatif | Senin, 20 Januari, 2020 | berita
BANGKO – Dalam rangka penerapan Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin siap menyukseskan kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Satu Data, Metadata, Interoperabilitas Data dan menggunakan Kode Referense dan Data Induk.
Bahkan untuk mendukung Satu Data Indonesia (SDI), telah ditandatangani MoU Satu Data Indonesia antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin yang dilaksanakan di ruang Aula Hotel Swiis Bell Kota Jambi. Dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin penandatanganan MoU diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan, Informasi dan Komunikasi Publik, Erwandi, S.Ag dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin ditandatangani Kepala BPS Merangin Arpan Soni, SE.
‘’Satu Data Indonesia (SDI) nantinya akan menghasilkan Satu kesamaan Data mulai dari Data tingkat Kabupaten Merangin, Data Provinsi Jambi Menuju Satu Data Indonesia,’’ kata Erwandi dalam kesempatan tersebut.
Untuk kesiapan petugas menuju Satu Data Indonesia lanjut Erwandi, Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi telah mengirim untuk melaksanakan Pelatihan Satu Data Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada bulan Nopember 2019 dengan mengikutsertakan 2 orang utusan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi dan 2 orang utusan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi untuk dilatih mengenai satu data Indonesia.
‘’Sedangkan untuk pelatihan di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi akan dilaksanakan pelatihan selama enam hari di Provinsi Jambi pada awal bulan Maret 2020 nanti,’’ ungkap Erwandi yang didampingi Muhammad Syafii, SPd selaku Kasi Stattitik Sektoral Dinas Komunifo Merangin.
Sementara itu, ekonom Jambi, Prof. Dr. H. Syamsuddin Tan, SE MA yang juga Ketua ISEI Cabang Jambi dan Guru Besar Pakultas Ekonomi Unja mengatakan sesuai dengan Perpres RI No. 39 Tahun 2019, peran sentral Statistik dalam Pencapaian Pembangunan Ekonomi sangat penting sekali. Karena Basis data meliputi Ketersediaan data, kelengkapan data, Kualitas data, kesamaan data, mudah diakses data, Data Mutakhir, akurat dan terpadu yang pada akhirnya akan mempunyai perencanaan, Implementasi, Monitoring, Evaluasi dan umpan balik yang baik. (PLIKP)
oleh Tim Kreatif | Kamis, 16 Januari, 2020 | berita
Bangko – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, terus berupaya menyampaikan kepada publik terhadap program kerja dan kegiatan di pemerintah Kabupaten Merangin.
Di tengah hilangnya pendengar radio konvensional, maka radio berbasis internet atau radio on line atau yang lebih dikenal dengan radio streaming Merangin.FM telah hadir di tengah pendengar di penghujung tahun anggaran 2019 di Kabupaten Merangin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin. Bahkan radio yang dapat diakses melalui android dapat melayani pendengar dalam bentuk music dan berita selama 24 jam.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin Ir. Muhammad Arief RH, Mum Digitalisasi telah menguasai kehidupan masyarakat. Digitalisasi merupakan transformasi masyarakat informatif yang secara memaksa dari bentuk analog ke digital. Digitalisasi tidak hanya berpengaruh pada aspek kehidupan masyarakat, melainkan juga berpengaruh pada beberapa media informasi dan telekomunikasi, baik media cetak maupun media elektronik.
‘’Saat ini radio konvensional dihadapkan dengan berbagai macam media yang mengalami perkembangan akibat digitalisasi. Jaringan internet yang mudah diakses oleh masyarakat menjadi jalan alternatif penggunaan media on-line. Masyarakat kini gemar mengakses media on-line untuk memperoleh berbagai informasi dengan cepat,’’ kata Muhammad Arief.
Perkembangan media, selain radio konvensional ke ranah digital mampu menarik perhatian khalayak, sehingga sumber informasi yang diperoleh masyarakat tidak hanya bertumpu pada radio konvensional.
‘’Inilah yang menjadi tantangan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin untuk menyampaikan informasi kegiatan dan program pemerintah kepada publik, mengingat digitalisasi telah merambat pada sendi-sendi kehidupan masyarakat,’’ jelas Muhammad Arief. Dan bahkan lanjutnya, untuk mengakses informasi melalui jaringan internet, baik melalui perangkat berbasis sistem Android dan melalui komputer membawa kebiasaan baru bagi masyarakat untuk gemar mengakses media on-line termasuk mengakses merangin.fm selama 24 jam. (PLIKP).