Diskominfo Merangin Siap Sukseskan SDI

Diskominfo Merangin Siap Sukseskan SDI

BANGKO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin siap untuk mensukseskan Program Satu Data Indonesia (SDI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Bahkan Dinas Kominfo Merangin telah mengirimkan satu orang staf untuk mengikuti Pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Statistik Sektoral di Provinsi Jambi dan juga telah diadakan disiminasi hasil Bimtek Statsitik Sektoral di lingkungan Diskominfo Merangin di ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin pada tanggal 21 April 2020 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Merangin, para Kabid, Kasi dan kasubag.

Bimtek ini di buka oleh Kabid PLIKP, Erwandi, SA.g, dalam sambutannya Erwandi, SA.g mengatakan Diskominfo selaku walidata harus menyediakan data statistik yang terkelola dengan baik guna terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Reni Nofita,s alah seorang staf Bidang PLIKP. Penyampaian Materi terkait Statistik Sektoral, Satu Data Indonesia dan dilanjutkan dengan Bimtek cara mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (SIMDASI) dengan harapan para peserta dapat mengoperasikan, mengetahui manfaat aplikasi SIMDASI dan pemaparan narasumber diakhiri dengan laporan Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2019.

Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Ir. Muhammad Arief RH, Mum mengatakan menyambut baik adanya salah seorang staf yang telah mengikuti Bimtek Statistik Sektoral dan telah memaparkan di hadaparan para pejabat dan staf di lingkungan Dinas Kominfo setelah mengikuti Bimtek.

‘’Harapan kita semuanya, memang setalah pejabat dan staf yang telah mengikuti Bimtek ataupun perjalanan dinas dapat menjelaskan dan memaparkan hasilnya di hadapan pejabata dan staf Diskominfo,’’ kata Kadis Kominfo Merangin.

Menurut Muhammad Arief, Satu Data Indonesia ini sangat penting, karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dan Diskominfo Kabupaten Merangin selaku Walidata harus proaktif, kreatif dan inovatif.

‘’Karena belum adanya pedoman baku tentang format data maka Pengelolaan data Diskominfo Kabupaten Merangin sendiri masih sedikit dan tugas kita untuk menciptakan sendiri data Diskominfo yang akan di sajikan kedalam Statistik Sektoral,’’ ungkap Kadis Kominfo Merangin. (IKP/Reni)

IKP Diskominfo Provinsi Jambi: Lakukan Pembinaan KIM

IKP Diskominfo Provinsi Jambi: Lakukan Pembinaan KIM

JAMBI – Dalam rangka menjalankan Kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sudah saatnya melakukan pembinaan di setiap kabupaten/kota di provinsi Jambi dan bukan hanya sosialisasi KIM.

Hal tersebut dikatakan Reni Afrianingsih, S. Sos, Kasi Publikasi Diskominfo Provinsi Jambi dalam kegiatan koordinasi kegiatan KIM diruang PPID Dinas Kominfo Provinsi Jambi.“Seharusnya sekarang kegiatan KIM yang dilaksanakan bukan lagi seputaran sosialisasi KIM, namun sudah langsung pada pembinaan KIM” kata Reni.

Hal ini dirasa cukup sependapat, karena Dinas Kominfo Kabupaten Merangin dalam hal ini Kasi Sumberdaya Komunikasi Publik dan Penyiaran pada Tahun Anggaran 2020 telah menyiapkan anggaran biaya untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Forum KIM ditingkat Kecamatan. Walaupun dengan keterbatasan anggaran BIDANG PLIKP Dinas Kominfo Kab. Merangin tetap optimis dalam malaksanakan Kegiatan dimaksud diatas. Setidak-tidaknya kegiatan pending terlebih dahulu dikarenakan keadaan yang kurang kondusif akibat Covid-19. Bahkan Dinas Kominfo juga merencanakan akan mengadakan lomba KIM se Kabupaten Merangin pada anggaran APBD-P 2020.

Ditambahkan Kasi Publikasi Dinas Kominfo Provinsi Jambi, bahwa pada saat ini Dinas Kominfo Provinsi Jambi dalam hal melaksanakan kegiatan publikasi sudah diubah pelaksanaannya menjadi video konfernce demi mencegah penyebaran covid-19 karena itu sesuai dengan anjuran Presiden RI Bapak Jokowi. Media sosialpun tidak luput juga menjadi penyebarluasan informasi yang efektif seperti Facebook, IG, WA dsb, termasuk dalam hal mengendalikan berita HOAX. (PLIKP-Kominfo)

Merangin FM Dapat Diakses Melalui Playstore

Merangin FM Dapat Diakses Melalui Playstore

BANGKO – Radio streaming Merangin.fm milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin terus melakukan inovasi. Radio yang mengudara selama 24 jam itu dengan mudah dapat diakses dengan menggunakan android dengan cara mendownload di aplikasi playstore.

‘’Radio streaming Merangin.fm telah didaftarkan di google, https://play.google.com/store/apps/details?id=radio.merangin.fm sehingga dengan mudah dapat diakses dengan menggunakan HP atau android di mana saja berada, asal ada sinyal dan paket HP,’’ kata Kasi SKPP, Hendra Silitonga, S.Kom, M.Kom.

Radio merangin.fm yang beralamat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin lantai 3 Jam Gento Pasar Bangko itu bertajuk radio lokal bernuasa global merupakan salah satu media auditif, yang berfungsi sebagai media ekpresi, komunikasi, informasi, pendidikan dan hiburan kepada publik.

Ditambahkan Erwandi, S.Ag, Kabid PLIKP Dinas Kominfo Merangin, kehadiran radio merangin.fm yang sangat mudah diakses melalui hp dan computer/laptop di web meranginkab.go.id juga dengan mudah mendengarkan musik and news saat bekerja di perkantoran.

‘’Merangin.fm selain dapat di akses melalui android dan juga bisa di website meranginkab.go.id di meja kerja kita masing-masing,’’ kata Erwandi. (PLIKP)

Karyawan Diskominfo Merangin Wajib SP Online

Karyawan Diskominfo Merangin Wajib SP Online

BANGKO – Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 yang akan di mulai pada tanggal 15 Februari 2020 secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS), akan melakukan SP dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan wawancara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin Ir. Muhammad Arief RH, Mum menegaskan seluruh pejabatan dan staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, agar dapat melakukan Sensus Penduduk secara Online. Sehingga dapat diikuti oleh keluarga dan tetangga di sekitar karyawan Diskominfo Merangin berada. ‘’Bagi karyawan Diskominfo Merangin diwajibkan melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri atau SP online melalui webisite sensus.bps.go.id,’’ kata Muhammad Arief RH saat apel pagi di halaman Dinas Kominfo Merangin.

Dijelaskannya, SP online dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama pelaksanaan berlangsung mulai, 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Sehingga diharapkan nantinya dari hasil sensus, lanjut Muhammad Arief, dengan partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang di himpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) .

‘’Saat ini masyarakat juga bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SP Online,’’ ungkap Muhammad Arief.

Sementara itu, lanjut Muhammad Arief, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara. Untuk Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020. Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung ke rumah tempat tinggal masing-masing. (PLIKP)

Diskominfo Merangin Siap Sukseskan Sensus Penduduk Online

Diskominfo Merangin Siap Sukseskan Sensus Penduduk Online

BANGKO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin siap menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang akan di mulai pertengahan Februari 2020. ‘’Kita dari Diskominfo Merangin siap mendukung dan menyukseskan Sensus Penduduk secara online yang akan dilakukan oleh petugas sensus,’’ kata Kadis Kominfo Merangin Ir. Muhammad Arief RH, Mum didampingi Kabid PLIKP Erwandi, SAg dan Kasi Statistik Sektoral, Muhammad Syafii, SPd di ruang kerjanya, Kamis, 30 Januari 2020.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin Arpan Soni, SE mengatakan, kegiatan Sensus Penduduk oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut terdiri dari sensus penduduk online, yang akan dilaksanakan 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Dan sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020.

Foto: Koordinasi dengan BPS Merangin (dok)

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Merangin dan khususnya di perkotaan yang memiliki HP android untuk dapat mendaftarkan diri dan keluarga secara online,’’ kata Arpan Soni saat ditemui Merangin FM di ruang kerjanya.

Oleh karena itu, lanjut Arpan Soni, pihak BPS telah mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada siswa dan mahasiswa dan juga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, agar dapat melakukan Sensus Penduduk secara online nantinya. Dan juga Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mendukung dan menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, baik secara online maupun melalui wawancara.

‘’Segeralah perbaharui data diri anda dan keluarga secara mandiri melalui sensus penduduk online mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Atau dengan memberikan keterangan dan menerima kedatangan petugas sensus pada Juli 2020. Mari bersama mencatat Indonesia,” tutur Arpan Soni. (PLIKP)