Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin yang dipimpin oleh Akhoi AS menggelar rapat pembahasan konten media sosial dan tim peliputan pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) dan diikuti oleh Kabid LKI, jabatan fungsional di Bidang LKI, serta sejumlah staf Kominfo yang menjadi pengelola media sosial Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Penyebaran konten media sosial seharusnya dimulai dari kita, karena kita bekerja di Diskominfo. Yang artinya, kita harus menjadi garda terdepan dalam penyebaran media sosial kita,” ujar Akhoi saat memberikan arahan dalam rapat.
Pembahasan rapat kali ini meliputi evaluasi keberlanjutan porsi kerja dalam pengelolaan media sosial, seperti perlunya penambahan content writer agar pemberitaan media sosial Diskominfo lebih aktif tanpa mengurangi fakta dalam pemberitaan. Selain itu, dibahas pula upaya agar penyebaran konten media sosial lebih efektif dan efisien, serta pembagian porsi kerja dalam menanggapi feedback dari masyarakat maupun stakeholder.
“Diharapkan kepada tim peliput untuk dapat lebih aktif dalam merespons mandat kerja yang telah diberikan oleh Kabid LKI sehingga kegiatan peliputan tetap terlaksana dengan baik,” lanjut Akhoi dalam rapat tersebut.
Selain itu, pembahasan rapat juga mencakup teknis pembagian porsi kerja tim peliput saat berada di lapangan. Dengan kondisi jumlah SDM yang masih terbatas, Akhoi AS berharap pembagian porsi kerja yang lebih terstruktur dapat membuat kinerja tim peliput semakin optimal. (Khairunnisa, Zeri/Diskominfo)
Oleh. Ahmad Khoiruddin AS
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Hoax masih menjadi salah satu tantangan yang merusak informasi di media sosial saat ini. Keberadaan konten yang tidak benar ini telah mengganggu kualitas informasi yang beredar dan berdampak pada keharmonisan masyarakat. Dimana hoax adalah informasi palsu atau tidak benar yang disebarkan dengan sengaja untuk menyesatkan publik, baik dengan tujuan tertentu maupun tanpa alasan yang jelas.
Hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan akun-akun palsu sengaja memperkeruh suasana di tengah masyarakat. Akun-akun semacam ini sering kali dibuat tanpa identitas yang jelas, sehingga sulit untuk dilacak dan ditindak secara hukum. Tindakan ini tidak hanya merusak kredibilitas ruang informasi di media sosial, tetapi juga dapat memicu konflik antarindividu atau kelompok masyarakat.
Hoax ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan informasi palsu sepenuhnya, memotong sebagian informasi resmi sehingga maknanya berubah, menghapus sebagian informasi resmi yang penting, bahkan mengganti informasi resmi dengan konten yang dibuat secara sepihak. Sehingga masyarakat yang tidak paham konteks secara lengkap langsung membuat komentar negatif tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini selanjutnya menyebabkan informasi yang menyesatkan berkembang pesat dan membuat hubungan antarwarga masyarakat saling memburukkan.
Ayo sudah saatnya kita hindari hoax, baik dari sisi tidak menyebarkan maupun tidak mudah mempercayai konten yang belum jelas kebenarannya. Karena cepat atau lambat para penyebar hoax pasti akan menanggung akibatnya, baik secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku maupun secara moral dari masyarakat.
Masyarakat pengguna media sosial juga diharapkan jangan mudah termakan informasi hoax, apalagi yang menyebarkan adalah akun-akun palsu yang tidak berani memperlihatkan wujud aslinya. Sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah informasi, disarankan untuk memverifikasinya melalui sumber resmi seperti situs web pemerintah, lembaga berita terpercaya, atau instansi terkait. Semoga media sosial kita jadikan salah satu pilihan memberikan informasi yang positif dan kebaikan-kebaikan di tengah masyarakat, sehingga dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk kemajuan bersama.
Oleh. Ahmad Khoiruddin AS
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Media Sosial menjadi kebutuhan primer di era digitalisasi saat ini. Teknologi yang berkembang pesat telah mengubah cara berkomunikasi dan berinteraksi antar manusia, sehingga hampir bagi seluruh manusia modern menganggapnya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Sehingga orang saat ini hampir tidak bisa dipisahkan dengan gadget dan media sosial. Mulai dari berbagi informasi sehari-hari, menjalin hubungan sosial dengan keluarga dan teman, hingga menjalankan aktivitas ekonomi dan bisnis, semuanya dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial yang ada saat ini.
Banyak dampak positif dari media sosial yang kita rasakan. Di satu sisi, ia memudahkan akses informasi terkini dari berbagai sumber, mempererat tali silaturahmi antar orang yang berjauhan jarak dan waktu, serta menjadi sarana yang efektif bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk dan jasa mereka secara luas ke berbagai kalangan. Banyak pula inovasi dan kreativitas yang lahir berkat adanya ruang ekspresi bebas di media sosial, yang membuka peluang baru bagi banyak orang untuk mengembangkan potensi diri.
Tapi ada juga dampak negatif yang tak bisa kita abaikan. Di antaranya penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang memecah belah persatuan, serta penyalahgunaan data pribadi yang dapat membahayakan keamanan individu. Namun, yang menjadi perhatian dan kewaspadaan utama bagi masyarakat adalah bahaya penipuan melalui media sosial. Beberapa contoh modus yang sering digunakan antara lain penipuan melalui penawaran produk palsu dengan harga sangat murah, program investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, atau bahkan penipuan yang menyamar sebagai pihak berwenang atau anggota keluarga yang sedang mengalami kesusahan mendadak untuk meminta bantuan uang.
Apalagi mendekati momen Idul Fitri seperti saat ini, potensi terjadinya penipuan semakin tinggi. Misalnya, munculnya penawaran paket mudik dengan harga sangat terjangkau tapi tidak memiliki dasar kebenaran, penjualan pakaian Lebaran atau sembako yang dipromosikan menarik namun barang tidak pernah sampai ke tangan pembeli, hingga modus pemintaan sedekah atau bantuan dana untuk keperluan persiapan hari raya yang ternyata merupakan tipuan semata. Penipu cenderung memanfaatkan suasana heboh dan keinginan masyarakat yang ingin bersiap-siap menyambut Idul Fitri dengan baik, sehingga target korban lebih mudah terpancing dan terjebak dalam perangkap mereka.
Untuk itu setiap kita harus berhati-hati dan meningkatkan kecermatan dalam menggunakan media sosial, serta selalu waspada dari penipuan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain tidak mudah terpikat dengan penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, selalu memverifikasi keaslian informasi dan identitas penjual atau pihak yang menawarkan sesuatu sebelum melakukan transaksi apapun, tidak sembarangan memberikan data pribadi atau informasi keuangan penting kepada pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan setiap bentuk dugaan penipuan kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau pihak pengelola platform media sosial terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Bangko – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau akrab disapa Akhoi, melakukan penguatan transparansi dengan mempublikasikan kanal digital resmi untuk publik.
Kanal digital resmi tersebut dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Merangin dan dapat diakses melalui:
website: www.meranginkab.go.id dan diskominfo@meranginkab.go.id
Facebook: Diskominfo Kabupaten Merangin
Instagram: @Diskominfo_Merangin
Tiktok : @DiskominfoMerangin
YouTube: Diskominfo Merangin Official
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan berbagai sektor, informasi pelayanan publik, jadwal kegiatan pemerintah, dan capaian kerja dinas serta instansi di Merangin.
“Media sosial ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus menjadi saluran komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Akhoi.
Ia berharap masyarakat dapat memahami program pemerintah, memberikan masukan konstruktif, dan bersama-sama menjaga kebenaran informasi di ruang digital. Semoga hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat untuk memajukan Kabupaten Merangin menuju Merangin BARU 2030.