oleh Kominfo Media Center | Kamis, 13 Februari, 2020 | berita
BANGKO – Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 yang akan di mulai pada tanggal 15 Februari 2020 secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS), akan melakukan SP dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan wawancara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin Ir. Muhammad Arief RH, Mum menegaskan seluruh pejabatan dan staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, agar dapat melakukan Sensus Penduduk secara Online. Sehingga dapat diikuti oleh keluarga dan tetangga di sekitar karyawan Diskominfo Merangin berada. ‘’Bagi karyawan Diskominfo Merangin diwajibkan melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri atau SP online melalui webisite sensus.bps.go.id,’’ kata Muhammad Arief RH saat apel pagi di halaman Dinas Kominfo Merangin.
Dijelaskannya, SP online dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama pelaksanaan berlangsung mulai, 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Sehingga diharapkan nantinya dari hasil sensus, lanjut Muhammad Arief, dengan partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang di himpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) .
‘’Saat ini masyarakat juga bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SP Online,’’ ungkap Muhammad Arief.
Sementara itu, lanjut Muhammad Arief, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara. Untuk Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020. Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung ke rumah tempat tinggal masing-masing. (PLIKP)
oleh Kominfo Media Center | Selasa, 11 Februari, 2020 | berita
Bangko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin pada Selasa (11/2), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tingkat Kecamatan Nalotantan.
Musrenbang yang diikuti seluruh kepala desa dan perangkat desa setempat itu, berlangsung di Aula Kantor Camat Nalotantan. Acara tahunan itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan utusan dari DPRD Merangin.
Musrenbang tingkat Kecamatan Nalotantan jelas Bupati Merangin H Al Haris melalui Kadis Kominfo M Arief, adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan.
‘’Tujuan dari Musrenbang tingkat kecamatan ini, guna mendapatkan masukan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan tersebut, sehingga pembangunan yang dilakukan semakin terarah dan tepat sasaran,’’ujar M Arief.
Masukan itu lanjut pria berkacamata minus ini, sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja SKPD pada tahun berikutnya.
Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Sedangkan lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan itu adalah pihak kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas menyiapkan teknis penyelenggaraan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan.
Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.(ryan/kominfo)
oleh Kominfo Media Center | Selasa, 11 Februari, 2020 | berita
Bangko – Kabupaten Merangin siap menjadi tuan rumah Hari Krida Pertanian (HKP) 2020, tingkat Provinsi Jambi. Rencananya acara peringatan HKP 2020 itu akan berlangsung dari tanggal 15 -19 April 2020.
Acara yang akan diikuti 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi tersebut, akan dipusatkan di Central Balai Benih Kentang di kawasan Jangkat. Seluruh peserta nanti, akan dimanjakan dengan keindahan alam Jangkat.
“Berbagai pesiapan telah kita lakukan,’’ujar Asisten II Setda Merangin Merdansyah Saidi didampingi Sekdin Kominfo H Abdul Aziz ketika meninjau lokasi acara, Selasa (11/02).
HKP 2020 diharapkan Mardansyah bisa melahirkan inovasi dan pendorong kemajuan pembangunan pertanian. Dengan begitu, pelaku pertanian akan sejahtera dan kebutuhan pangan masyarakat terjamin.
Potensi pertanian di Kabupaten Merangin jelas Mardansyah, terbilang luar biasa. Apalagi, saat ini petani sudah mengenal pengemasan produk pertanian dan produk olahan.
“Tinggal bagaimana caranya produk itu sendiri lebih dikenal. Familiar dan diminati masyarakat, itu yang juga kami pikirkan. Semua kecamatan dan desa di Merangin mempunyai produk unggulan pertanian,’’terang Asisten II.
Sekdin Kominfo Merangin H Abdul Azis menambahkan, pelaku sektor pertanian harus sudah melek perkembangan teknologi untuk mendorong akselerasi dan efektivitas produksi pertanian.
“Sehingga kelestarian pangan dan peningkatan produksi bisa tercapai, yang endingnya akan membuat kehidupan para petani kita bahagia dan sejahtera,’’ujar H Abdul Aziz.
Guna memberikan pelayanan prima kepada para tamu yang datang nanti, panitia telah menyediakan sebanyak 130 rumah yang siap ditempati dengan tarif murah.
Sebanyak 130 rumah itu, sebanyak 40 rumah berada di Desa Pulau Tengah, 20 rumah di Renah Alai, 50 rumah di Desa Madras dan 20 rumah lagi di Desa Lubuk Pungguk. (anpal/kominfo)
oleh Kominfo Media Center | Senin, 10 Februari, 2020 | berita
Bangko – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Merangin dibawah kepemimpinan Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H Mashuri, kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional.
Kali ini Pemkab Merangin didukung para pejabat-pejabat handal di jajarannya, barhasil meraih Penghargaan Predikat B, sebagai Pemerintah Daerah dengan akuntabilitas kinerja tahun 2019.
Penghargaan bergengsi itu diberikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Merangin H Al Haris, pada acara Sakip Award yang berlangsung di Hotel Radition Golf dan Convention Batam, Senin (10/02).
Bupati saat dikonfirmasi Dinas Kominfo Merangin, membenarkan bahwa Pemkab Merangin telah meraih penghargaan Sakip dari MenPAN-RB. ‘’Semua ini atas jerih payah semua jajaran di Pemkab Merangin,’’ujar H Al Haris.
Meskipun predikat B telah diraih, bupati minta kepada para pejabat dijajarannya untuk tidak puas sampai disitu saja. Akuntabilitas Pemkab Merangin tegasnya, harus lebih ditingkatkan lagi. Kita upayakan tahun depan bisa predikat A,’’pinta Bupati.
Nanti lanjut bupati, Bagian Organisasi bersama Tim Sakip Pemkab Merangin dan Organisasi Perangkat Derah (OPD) terkait, bisa memperjuangkan nilai untuk kinerja tahun 2020 predikat A, ini sesuai dengan target RPJMD.
Tampak hadir pada acara yang berlangsung meriah itu, Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef, Inspektur Merangin Hatam Tafsir, Kepala Bappeda Agus dan Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin Irsadi. (teguh/kominfo)
oleh Kominfo Media Center | Jumat, 7 Februari, 2020 | berita
Bangko – Bupati Merangin dua periode H Al Haris, kembali sukses melobi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) 2020, sebesar Rp 112 miliar untuk pembangunan di Kabupaten Merangin.
Bupati peraih segudang prestasi tersebut, kali ini menerapkan jurus lobinya menggandeng Aspan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, mendatangi Balai Prasarana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Sumatera, Jumat (7/02).
H Al Haris bersama Aspan, bertemu langsung dengan Kepala BPJN Wilayah IV Sumatera, Ir Basor Hasoloan Pasaribu beserta tim jajarannya di ruang kerjanya. Di ruangan yang cukup nyaman itulah, proses lobi dilakukan.
Pada pertemuan itu, H Al Haris memaparkan sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana urgent bagi masyarakat Kabupaten Merangin yaitu, jalan dan jembatan yang dapat menopang meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Dana sebesar Rp 112 miliar itu, secara rinci untuk membangun duplikat Jembatan Merangin kurang lebih Rp 58 miliar, Preservasi jalan Bangko-Sandaran Agung Rp 44 miliar dan Preservasi jalan Bangko batas Bungo Rp 8 miliar lebih.
Selain itu masih ada enam kegiatan yang dalam proses persiapan tender. Kegiatan itu berupa tiga jembatan pada ruas jalan lintas Sumatera di Merangin dan empat jembatan gantung untuk pedesaan.
‘’Untuk membangun sebuah daerah itu butuh keseriusan dan inovasi. Hubungan harmonis maupun sinergi dengan Pemerintah Pusat harus terus dilakukan secara baik dan berkesinambungan,’’terang H Al Haris.
Dijelaskan bupati yang juga dikenal dengan program perjalanan pejabat tidur di dusun (Pertisun) ini, lobi untuk rencanan pembangunan Jembatan Merangin sudah dilakukan sejak 2015 lalu dan baru terealisasi pada 2020 ini.
“Ini rezeki anak sholeh. Apa yang telah kita lakukan dulu, ternyata baru sekarang kita menuai hasilnya,”ujar H Al Haris yang mambuat Kepala Balai BPJN dan jajarannya tertawa lebar.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, H Al Haris melalui BPJN Wilayah IV Sumatera, telah mengajukan sejumlah kegiatan. Diantaranya, pelebaran Jalan Lintas Sumatera dalam Kota Bangko.
Tidak hanya itu, pembangunan jembatan di ruas jalan kabupaten yang menjadi jalan strategis, peningkatan jalan Sungai Manau-Ngaol dan melalui dana deskresi untuk empat jembatan di pedesaan.(teguh/kominfo)
oleh Kominfo Media Center | Kamis, 6 Februari, 2020 | berita
Bangko – Kunci pelayanan publik itu adalah kualitas dari pelayanan yang diberikan dan kecepatan dalam melayani. Hal tersebut ditegaskan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, Ph.D pada acara penandatanganan MoU peningkatan kualitas pelayanan publik dan Percepatan penyelesaian laporan masyarakat di Aula Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (6/02).
“Jadi apobilo kita tidak bisa memberikan pelayanan yang tak berkualitas, lamban pulo, habislah kito,” ujar Prof Amzulian Rifai dengan logat Palembang yang kental.
Sementara itu, Wabup Merangin H Mashuri mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas dan cepat itu ada di Merangin. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelayanan di jajaran Kabupaten Merangin telah menetapkan pelayanan prima, berkualitas dan cepat.
Selain itu lanjut wabup, pelayanan publik itu menerapkan standar pelayanan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanaan Publik.
“Standar pelayanan publik itu merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan, bagi pelaksana dan pengguna layanan, sehingga tidak merugikan bagi masyarakat dan perseorangan,” terang Wabup dibenarkan kadis Kominfo Merangin M Arief. (teguh/kominfo)