0746 -XXXXXX diskominfo@meranginkab.go.id
Diskominfo Merangin
  • Profil
    • Profil Dinas
    • Profil Kepala Dinas
    • Profil Pejabat Struktural
    • Visi Dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organiasasi
    • Bidang
      • Sekretariat
      • Bidang LKI
      • Bidang TIK
      • Bidang PLKIP
  • Berita
  • Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Agenda
    • Buku Statistik Sektoral
    • Aduan Konten
    • Aduan Masyarakat
    • Cek Rekening
  • Data
    • Indeks SPBE
    • Tata Naskah Dinas
  • Publikasi
  • Radio Streaming
  • Kontak Kami
Pilih Laman

Omicron, Tujuh Warga Merangin Dikarantina di Jakarta.

Rabu, 12 Januari, 2022 | berita | 0 Komentar

Omicron, Tujuh Warga Merangin Dikarantina di Jakarta
    Dari Data Rapat Capaian Vaksin Covid-19
    Bangko-Ada sebanyak tujuh warga Kabupaten Merangin yang sekarang ini sedang dikarantina di Jakarta, diduga terpapar omicron. Ketujuh warga Merangin itu, baru pulang dari Negera Turki.
    Hal tersebut dikatakan Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, pada rapat pencapaian vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Sekda Merangin Fajarman, di Aula Bappeda Merangin, Rabu (12/1).

    ‘’Untuk itu kita harus terus waspada. Kebanyakan warga yang terpapar omicron ini memang orang yang baru pulang dari luar negeri. Tetap jaga protokol kesehatan dan waspada terhadap keluar masuknya warga ke Merangin,’’ujar Dandim 0420 Sarko.
    Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menegaskan, vaksinasi Covid-19 Kabupaten Merangin telah tembus ke angka 71 persen. Sesuai arahan Presiden RI Jokowido, artinya Merangin sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga.

     ‘’Untuk Provinsi Jambi hanya ada lima kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Merangin yang bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga,’’ujar Kapolres pada rapat yang dihadiri Forkopimda Merangin tersebut.

    Sementara itu Sekda Merangin Fajarman mengatakan, untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, sudah ada kreteria dan aturan Permendes, juga sudah ada syarat-syarat pemilihnya.
    ‘’Bagi warga yang berdomisili desa tersebut, ketika melakukan Pilkades pastikan sudah sudah divaksin Covid-19, dengan melampirkan bukti sertifikat vaksin Covid-19, minimal vaksin dosis pertama,’’terang Sekda.

    Sedangkan Kajari Merangin Ny Raden Roro Theresia Tri Widorini menambahkan, untuk Pilkades yang akan dilakukan pada 14 April sampai 16 Mei 2022, pastikan selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    ‘’Kita perlu memasang Barkot Peduli Lindungi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades serentak tersebut. Ini untuk memastikan siapa saja yang berada di TPS sudah divaksin Covid-19,’’pinta Kajari.

    Selain itu Kajari Merangin menegaskan, untuk vaksinasi pada anak usia 6 – 12 tahun, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terlebih dahulu harus mensosialisasikan kepada orang tua murid.
    ‘’Supaya anak-anak tertarik untuk divaksin, perlu dibuat mainan atau hadiah, yang bisa menarik anak-anak  mau divaksin Covid-19. Termasuk pemberian permen  atau difoto bersama Tokoh Kartun yang disenangi,’’pinta Kajari. (kominfo/teguh) 
    Bagikan

    Berita Populer

    • Akhoi Ajak Warga Jawa Merangin Meriahkan Gebyar Syuro Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
      4 Juli 2026
    • PKJM Makin Solid, Bersama Membangun Merangin
      26 Juli 2026
    • Pemerintah Kabupaten Merangin Kembali Gelar MTQH ke-52 Tingkat Kabupaten di Sungai Manau
      18 Juli 2026
    • Nobar Pemerintah Kabupaten Merangin Diserbu Ratusan Masyarakat di Dini Hari
      15 Juli 2026
    • MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Merangin Resmi Dibuka Malam Ini
      18 Juli 2026

    Berita Terkini

    • Kadis Kominfo Merangin Ajak Masyarakat Merangin Pasang Bendera Merah-Putih 1 Agustus 2026
    • ‎Berkah Jum’at: Akhoi Kadis Kominfo Merangin Ajak Seluruh ASN Jaga Konsistensi Sholat dan Mengaji Al-Qur’an 31 Juli 2026
    • Diskominfo Merangin Gelar Rapat Koordinasi Aktivasi Akun SP4N-LAPOR! untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik 30 Juli 2026
    • Bupati Merangin Tekankan Perangkat Daerah Maksimalkan Digitalisasi Demi Terwujudnya Pemerintahan Digital 29 Juli 2026
    • Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Gempuran Era Digitalisasi 28 Juli 2026
    Copyright © 2019 Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Merangin