Bangko – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Merangin, telah menormalkan kinerja para pegawainya. Sejak Selasa (02/6), para pegawai telah mangikuti jalannya apel pagi dan sore dengan absen digital.

Kadis Kominfo Merangin M Arief ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menegaskan, menormalkan kinerja para pegawai lebih dulu dengan kantor-kantor lainnya di jajaran Pemkab Merangin, bukannya ingin curistar.

‘’Kita hanya ingin mengembalikan disiplin pegawai, mengingat selama pandemic Corona disiplin para pegawai sangat mengendur. Jadi jelang New Normal ini, para pegawai jangan lagi terbiasa dengan disiplin yang mengendur itu,’’ujar M Arief.

Diakui pria berkacamata minus ini, menormalkan kinerja pegawai itu mendahului perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diperpanjang sampai Kamis (04/6).

‘’Masa efektif kerja normal mulai Kamis (04/6) itu, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 54 tahun 2020. Jadi tidak apa-apa kita maju sedikit,’’terang juru bicara Satgas Covid-19 Merangin ini.

Sementara itu berdasarkan pantauan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Merangin Epri Darunanto, dalam perjalanan dari rumahnya di kawasan Jalan Pendidikan menuju Kantor Diskominfo (Gedung Jam Gento), belum ada kantor lain yang apel pagi.

‘’Dideretan kawasan perkantoran mulai dari Kantor Bupati, sampai Kantor Inspektorat Merangin pada Kamis pagi (4/6), belum ada kantor yang melakukan apel pagi. Sebagian besar di halaman kantor-kantor itu hanya terlihat satu sampai dua sepeda motor saja,’’terang Epri.(teguh/kominfo)