BANGKO – Untuk menerapkan pengelolaan website PPID Utama Kabupaten Merangin dan web PPID Pembantu di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemeirntah Kabupaten Merangin. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin selaku pengelolaan PPID Utama, melakukan koordinasi dengan PPID Provinsi Jambi.

Kasi MIPK Bidang PLIKP Lisa Betriyanti, SPd dan didampingi Rizqi Khairunnisa, S.I.Kom melakukan koordinasi dengan Kasi Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Syahrul Hanafi.

Koordinasi dilakukan di hari Jumat, 13 Maret 2020 di ruang Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi.

Koordinasi tersebut membahas apa dan bagaimana mengenai perihal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar dapat berjalan dengan baik dan secara optimal. “Langkah yang dilakukan oleh PPID Utama, yakni mengirimkan surat permintaan data PPID pembantu sebaiknya ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati agar seluruh kepala OPD dapat segera menindaklanjuti pengumpulan nama PPID Pembantu di masing-masing OPD,” kata Syahrul dalam kesempatan tersebut.

Menurut Syahrul, setelah nama-nama pembentukan PPID Pembantu sudah dibentuk diharapkan dapat membuat grup khusus admin yang mengelola website PPID. Sehingga informasi yang akan dibagikan dapat lebih cepat didapatkan.

Dan juga jika ada kegiatan Bimtek terkait penggunaan Web atau aplikasi PPID pembantu, diharapkan setiap OPD dapat mengirimkan Sekretaris Dinas (tidak boleh diwakilkan) dan 1 (satu) admin PPID yang memang handal dalam menggunakan komputer dan internet.

‘’Admin PPID Kabupaten Merangin juga berkonsultasi dengan admin PPID Provinsi Jambi mengenai segala hal yang ada di website baik dari cara masuk akun, membuat Daftar Informasi Publik (DIP), serta merespon permintaan data apabila ada. Diharapkan koordinasi ini dapat membentuk PPID Kabupaten Merangin dapat lebih baik,’’ ungkapnya. (rizqi/kominfo)