BANGKO – Salah satu program dari pemerintah yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemkominfo) RI berupa Internet Sehat dan Aman (INSAN). Dinas Kominfo Kabupaten Merangin saat turun ke desa lokasi P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera) Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan juga telah mensosialisasikan INSAN ke siswa SMP Satu Atap Desa Telun.
Menurut Kepala Bidang PLIKP Diskominfo Merangin, Erwandi, S.Ag, mensosialisasikan INSAN kepada pelajar dengan tujuan agar saat penggunaan internet dapat secara sehat dan aman melalui pembelajaran, etika berinternet secara sehat dan aman.
‘’Media yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi INSAN, berupa tatap muka dan diskusi di salah satu ruang SMP Satu Atap Desa Telun dan siswa sangat senang mengikutinya,’’ kata Erwandi, Kabid PLIKP saat mewakili Kadis Kominfo Merangin.
Dijelaskan Erwandi, tips Internet Sehat dan Aman untuk anak pelajar antara lain, tempatkan internet di tempat terbuka, jangan menanggapi email dari orang yang tidak dikenal, segera tinggalkan atau keluar dari situs liar yang tidak pantas untuk anak-anak, jangan menanggapi ajakan pertemuan langsung, jangan memberikan data pribadi dan keluarga, alamat rumah, kantor, sekolah, nomor telepon, tanggal lahir atau password dan data diri kepada orang lain ataupun saat mengisi data diri pada situs personal, manfaatkan internet untuk keperluan belajar, gunakan software proteksi ( Firewall, Antivirus, dan lain-lain) dan filter (K9 protection) dan gunakan browser khusus anak-anak.
Bahkan pihak SMP Satu Atap Desa Telun juga menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan Diskominfo Merangin kepada para siswanya. Karena dengan kemajuan dunia digital saat sekarang ini, banyak dampak positifnya, tapi juga ada dampak negatifnya, terutama di media sosial. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi INSAN, siswa dapat menggunakan internet untuk keperluan belajar dan keperluan berinteraksi secara sosial. (PLIKP)
BANGKO –Untuk terwujudnya masyarakat inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah dalam bentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ir. Muhammad Arief RH, Mum, telah melakukan pembinaan dan pembentukan serta mengkoordinir organisasi Lembaga Komunikasi Perdesaan berupa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) atau kelompok sejenis lainnya, yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Dan untuk tingkat Kabupaten Merangin juga telah dilakukan sosialisasi yang diikuti seluruh camat dan perwakilan pengurus KIM dan perwakilan kepala desa.
Dijelaskan, Muhammad Arief, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga nantinya, akan mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri, meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi, dan mengembangkan dan meningkatkan aktifitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap/menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dan akhirnya, akan mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota, sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dan arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa. (PLIKP)