Bangko-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Merangin melakukan sosialisasi kelompok Informasi Masyarakat (KIM), kepada KIM Tunas Mekar Desa Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat, Kamis (18/11).
Sosialisasi dibuka Bupati Merangin H Mashuri, melalui Kadis Kominfo Merangin M Arief yang diwakilkan ke Sekdin Kominfo H Abdul Azis, di Balai Desa Simpang Limbur Merangin.
‘’KIM adalah kelompok yang sifatnya mandiri dan kreatif. Aktivitasnya mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengelola dan mendiseminasikan informasi kepada masayarakat,’’ujar H Abdul Azis.
KIM lanjutnya, juga dapat mengedukasi insan informasi, agar memiliki kecerdasan dalam menerima terpaan arus informasi. KIM berkedudukan di tingkat desa maupun kelurahan secara mendiri dan non partisan sebagai wujud partisispasi masyarakat.
Pada tingkat dusun, RW atau komunitas lainnya jelas Sekdin, KIM juga dapat dibentuk kelompok-kelompok diseminasi yang kelembagaannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiaran KIM desa dan kelurahan.
Sedangkan dalam penyelenggaraannya, KIM bertujuan sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat.
‘’KIM mewujudkan masyarakat yang dinamis, perduli dan peka terhadap arus informasi. Selanjutnya masyarakat dapat menjadikan KIM sebagai katalisator dan dinamisator dalam memelihara, meningkatkan semangat kegotong royongan dalam bemasyarakat,’’terang Sekdin.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua orang pemateri, Kabid PLKP Diskominfo Merangin Irwandi, S. Ag dan Hamzar, SP dari penyuluh pertanian madya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin.(teguh/kominfo)
JAMBI – Dalam rangka menjalankan Kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sudah saatnya melakukan pembinaan di setiap kabupaten/kota di provinsi Jambi dan bukan hanya sosialisasi KIM.
Hal tersebut dikatakan Reni Afrianingsih, S. Sos, Kasi Publikasi Diskominfo Provinsi Jambi dalam kegiatan koordinasi kegiatan KIM diruang PPID Dinas Kominfo Provinsi Jambi.“Seharusnya sekarang kegiatan KIM yang dilaksanakan bukan lagi seputaran sosialisasi KIM, namun sudah langsung pada pembinaan KIM” kata Reni.
Hal ini dirasa cukup sependapat, karena Dinas Kominfo Kabupaten Merangin dalam hal ini Kasi Sumberdaya Komunikasi Publik dan Penyiaran pada Tahun Anggaran 2020 telah menyiapkan anggaran biaya untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Forum KIM ditingkat Kecamatan. Walaupun dengan keterbatasan anggaran BIDANG PLIKP Dinas Kominfo Kab. Merangin tetap optimis dalam malaksanakan Kegiatan dimaksud diatas. Setidak-tidaknya kegiatan pending terlebih dahulu dikarenakan keadaan yang kurang kondusif akibat Covid-19. Bahkan Dinas Kominfo juga merencanakan akan mengadakan lomba KIM se Kabupaten Merangin pada anggaran APBD-P 2020.
Ditambahkan Kasi Publikasi Dinas Kominfo Provinsi Jambi, bahwa pada saat ini Dinas Kominfo Provinsi Jambi dalam hal melaksanakan kegiatan publikasi sudah diubah pelaksanaannya menjadi video konfernce demi mencegah penyebaran covid-19 karena itu sesuai dengan anjuran Presiden RI Bapak Jokowi. Media sosialpun tidak luput juga menjadi penyebarluasan informasi yang efektif seperti Facebook, IG, WA dsb, termasuk dalam hal mengendalikan berita HOAX. (PLIKP-Kominfo)
BANGKO –Untuk terwujudnya masyarakat inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah dalam bentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ir. Muhammad Arief RH, Mum, telah melakukan pembinaan dan pembentukan serta mengkoordinir organisasi Lembaga Komunikasi Perdesaan berupa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) atau kelompok sejenis lainnya, yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Dan untuk tingkat Kabupaten Merangin juga telah dilakukan sosialisasi yang diikuti seluruh camat dan perwakilan pengurus KIM dan perwakilan kepala desa.
Dijelaskan, Muhammad Arief, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga nantinya, akan mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri, meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi, dan mengembangkan dan meningkatkan aktifitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap/menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dan akhirnya, akan mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota, sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dan arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa. (PLIKP)