Oleh. Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin

Sampah menjadi salah satu permasalahan nasional yang menghadang upaya pembangunan di berbagai daerah di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah sampah yang terus meningkat dari hari ke hari tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekosistem lokal. Lebih dari itu, sampah menjadi indikator kemajuan sebuah daerah atau kota, karena kondisi pengelolaan sampah yang baik mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat serta komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan lingkungan.

Tugas mengatasi permasalahan sampah bukan menjadi beban tunggal salah satu pihak. Sebaliknya, ini adalah tugas bersama yang harus dilaksanakan secara sinergis antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Kedua pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Pemerintah telah menyusun berbagai fasilitas dan mekanisme pengelolaan sampah. Di antaranya adalah penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di berbagai lokasi strategis, sarana angkutan sampah yang memadai, petugas yang telah dilatih untuk menjalankan tugasnya dengan baik, serta pembangunan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memenuhi standar teknis dan lingkungan. Di sisi lain, peran masyarakat tidak kalah penting: masyarakat diharapkan dapat menjalankan kewajiban untuk membuang sampah dengan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menghindari praktik membuang sampah sembarangan yang telah lama menjadi masalah kronis.

Sekarang bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan ketika menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Semua pihak harus melakukan evaluasi diri secara jujur dan menyadari bahwa penyelesaian permasalahan sampah hanya dapat tercapai jika setiap elemen masyarakat dan pemerintah bekerja sama dengan penuh kesadaran tanggung jawab. Baik Pemerintah maupun masyarakat harus bersikap serius dan memiliki komitmen yang kuat untuk “berperang” melawan masalah sampah. Aturan yang telah ditetapkan mesti ditegakkan dengan tegas dan harus dipatuhi secara bersama-sama oleh semua pihak. Budaya membuang sampah sembarangan harus dihilangkan sepenuhnya dari kehidupan bermasyarakat. Kita harus bersepakat untuk tidak lagi membuang sampah di luar area yang telah ditentukan, tidak membuang sampah di sungai atau badan air lainnya, tidak membuang sampah di pinggir-pinggir jalan, dan tidak melakukan tindakan melempar sampah dari kendaraan apapun—baik mobil maupun motor—selama berkendara di sepanjang jalan, tanpa memandang jenis sampah yang akan dibuang.

Kita yakin sepenuhnya bahwa ketika semua pihak—baik pemerintah, lembaga terkait, maupun seluruh masyarakat—sungguh-sungguh peduli dengan permasalahan sampah, maka masalah ini akan segera menemukan titik terang dan dapat diselesaikan secara tuntas. Bersih itu indah; saatnya kita semua menunjukkan komitmen yang nyata untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh komponen masyarakat serta generasi mendatang.

(Kominfo Merangin)