Sensus Penduduk 2002 Gunakan Metode Kombinasi

Sensus Penduduk 2002 Gunakan Metode Kombinasi

Bangko – Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu antara hambatan data informasi kependudukan Direktorat Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan pengumpulan data.

Pengumpulan data itu, menggunakan Gadget inovasi yang dilakukan untuk menghadapi tentang dinamika permasalahan data kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin melalui Staf Ahli Bupati, H Dedy Darmantias ketika membuka rapat koordinas kabupaten (Rakorkab) Sensus Penduduk 2020, di Aula Bappeda Merangin, Rabu (04/3).

‘’Hambatan data informasi kependudukan di Direktorat Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sebagai data dasar untuk pendataan kependudukan secara lengkap,’’ujar H Dedy Darmantias.

Untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 tersebut, Dedy minta peran serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin. Lakukan sensus penduduk secara online secepatnya.

Semua aparat Pemerintah mulai tingkat kabupaten sampai tingkat kecamatan hingga desa, agar dapat mendukung sepenuhnya kegiatan Sensus Penduduk 2020, terutama dengan sistem online tersebut.

‘’Hasil Sensus Penduduk 2020 ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan Pemerintah. Untuk itu bantu penyebaran Sensus Penduduk ini, baik lewat WhatsApp Group atau media lainnya,’’pinta H Dedy Darmantias.(anpal/kominfo)

Karyawan Diskominfo Merangin Wajib SP Online

Karyawan Diskominfo Merangin Wajib SP Online

BANGKO – Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 yang akan di mulai pada tanggal 15 Februari 2020 secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS), akan melakukan SP dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan wawancara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin Ir. Muhammad Arief RH, Mum menegaskan seluruh pejabatan dan staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, agar dapat melakukan Sensus Penduduk secara Online. Sehingga dapat diikuti oleh keluarga dan tetangga di sekitar karyawan Diskominfo Merangin berada. ‘’Bagi karyawan Diskominfo Merangin diwajibkan melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri atau SP online melalui webisite sensus.bps.go.id,’’ kata Muhammad Arief RH saat apel pagi di halaman Dinas Kominfo Merangin.

Dijelaskannya, SP online dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama pelaksanaan berlangsung mulai, 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Sehingga diharapkan nantinya dari hasil sensus, lanjut Muhammad Arief, dengan partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang di himpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) .

‘’Saat ini masyarakat juga bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SP Online,’’ ungkap Muhammad Arief.

Sementara itu, lanjut Muhammad Arief, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara. Untuk Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020. Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung ke rumah tempat tinggal masing-masing. (PLIKP)