BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin secara resmi mengajak dan menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Bendera dapat dikibarkan di depan rumah tinggal, gedung perkantoran, tempat usaha, sekolah, puskesmas hingga fasilitas umum dan tempat aktivitas lainnya.

‎Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau yang akrab disapa Akhoi, menyampaikan bahwa gerakan ini digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 Tahun 2026, sekaligus menjadi wujud nyata rasa cinta dan hormat kepada bangsa serta negara atas kemerdekaan yang telah diraih.

‎”Memasang Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang mengorbankan segalanya demi Indonesia merdeka. Mari kita tanamkan rasa cinta tanah air di sanubari masing-masing, serta wariskan semangat kebangsaan ini kepada generasi muda agar tetap tumbuh kecintaan yang mendalam terhadap bangsa dan negara ini,” ujar Akhoi.

‎Agar suasana perayaan semakin hidup dan meriah sepanjang bulan kemerdekaan, masyarakat juga diimbau untuk turut memasang umbul-umbul serta hiasan bernuansa merah putih. Hal ini diharapkan agar nikmatnya kemerdekaan dapat dirasakan dan dirayakan bersama sepanjang bulan Agustus ini.

‎Akhoi juga menegaskan bahwa meski menghadapi berbagai kondisi maupun tantangan di masa kini, rasa nasionalisme dan persatuan harus tetap kokoh dimiliki oleh setiap warga negara. Semangat persatuan itulah yang akan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi segala hal demi kemajuan bersama.

‎”Ayo kita ramaikan peringatan HUT RI ke-81 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan positif dan meriah lainnya. Merdeka! Mari terus beriringan tangan membangun Bangsa yang sangat kita cintai ini,” ajak Akhoi menutup pesannya.

‎(Dinas Kominfo)