Bangko – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin mengenai pembahasan rekomendasi Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 pada Jum’at (10/04). Kegiatan ini merupakan forum penting yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin dan anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Kadis Kominfo, Akhoi AS, menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026 bagi Organisasi Perangkat Daerah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama khusus bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin antara lain adalah ketersediaan jaringan internet saat terjadi pemadaman listrik, optimalisasi akses internet di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahan, dan Desa, serta upaya pendataan terhadap media massa yang masih belum memiliki izin operasional di wilayah Kabupaten Merangin.
Akhoi AS, yang resmi dilantik pada tanggal 30 Januari 2026, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah disampaikan telah diakomodasi dan dituangkan ke dalam program kerja serta rencana kerja Dinas Kominfo untuk tahun 2026. Pelaksanaannya nanti tentu akan berjalan dengan baik dengan dukungan semua pihak.
Rapat Paripurna ini menunjukkan adanya sinergi yang positif dan konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan DPRD Kabupaten Merangin, dalam upaya mewujudkan visi Merangin BARU 2030. (Kominfo Merangin)