Oleh. Ahmad Khoiruddin AS
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin

Media Sosial menjadi kebutuhan primer di era digitalisasi saat ini. Teknologi yang berkembang pesat telah mengubah cara berkomunikasi dan berinteraksi antar manusia, sehingga hampir bagi seluruh manusia modern menganggapnya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Sehingga orang saat ini hampir tidak bisa dipisahkan dengan gadget dan media sosial. Mulai dari berbagi informasi sehari-hari, menjalin hubungan sosial dengan keluarga dan teman, hingga menjalankan aktivitas ekonomi dan bisnis, semuanya dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial yang ada saat ini.

Banyak dampak positif dari media sosial yang kita rasakan. Di satu sisi, ia memudahkan akses informasi terkini dari berbagai sumber, mempererat tali silaturahmi antar orang yang berjauhan jarak dan waktu, serta menjadi sarana yang efektif bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk dan jasa mereka secara luas ke berbagai kalangan. Banyak pula inovasi dan kreativitas yang lahir berkat adanya ruang ekspresi bebas di media sosial, yang membuka peluang baru bagi banyak orang untuk mengembangkan potensi diri.

Tapi ada juga dampak negatif yang tak bisa kita abaikan. Di antaranya penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang memecah belah persatuan, serta penyalahgunaan data pribadi yang dapat membahayakan keamanan individu. Namun, yang menjadi perhatian dan kewaspadaan utama bagi masyarakat adalah bahaya penipuan melalui media sosial. Beberapa contoh modus yang sering digunakan antara lain penipuan melalui penawaran produk palsu dengan harga sangat murah, program investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, atau bahkan penipuan yang menyamar sebagai pihak berwenang atau anggota keluarga yang sedang mengalami kesusahan mendadak untuk meminta bantuan uang.

Apalagi mendekati momen Idul Fitri seperti saat ini, potensi terjadinya penipuan semakin tinggi. Misalnya, munculnya penawaran paket mudik dengan harga sangat terjangkau tapi tidak memiliki dasar kebenaran, penjualan pakaian Lebaran atau sembako yang dipromosikan menarik namun barang tidak pernah sampai ke tangan pembeli, hingga modus pemintaan sedekah atau bantuan dana untuk keperluan persiapan hari raya yang ternyata merupakan tipuan semata. Penipu cenderung memanfaatkan suasana heboh dan keinginan masyarakat yang ingin bersiap-siap menyambut Idul Fitri dengan baik, sehingga target korban lebih mudah terpancing dan terjebak dalam perangkap mereka.

Untuk itu setiap kita harus berhati-hati dan meningkatkan kecermatan dalam menggunakan media sosial, serta selalu waspada dari penipuan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain tidak mudah terpikat dengan penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, selalu memverifikasi keaslian informasi dan identitas penjual atau pihak yang menawarkan sesuatu sebelum melakukan transaksi apapun, tidak sembarangan memberikan data pribadi atau informasi keuangan penting kepada pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan setiap bentuk dugaan penipuan kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau pihak pengelola platform media sosial terkait agar dapat ditindaklanjuti.

(Kominfo Merangin)