Akhoi: Jauhi Jerat yang Dapat Menghancurkan Masa Depan
Bangko – Era digitalisasi telah membawa kemudahan dan kemajuan bagi kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Merangin. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga menyimpan ancaman tersembunyi, salah satunya adalah maraknya fenomena judi online yang menjangkiti berbagai lapisan masyarakat.
Ahmad Khoiruddin AS (Akhoi), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti tren judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Menurutnya, judi online bukanlah solusi untuk mengatasi masalah ekonomi atau mencari kesenangan semata, melainkan sebuah jerat yang berpotensi menghancurkan masa depan.
Sebagai mantan Camat Teladan Kabupaten Merangin tahun 2017-2018, Akhoi menegaskan bahwa dampak bahaya judi online sangat luas. Secara finansial, banyak orang terjerumus dalam utang berantai karena terus mencari keuntungan yang tidak pasti, bahkan hingga kehilangan harta benda dan sumber penghidupan. Secara sosial, aktivitas ini dapat merusak hubungan keluarga, menyebabkan konflik antar anggota rumah tangga, serta membuat pelaku terisolasi dari lingkungan sosial.
Selain itu, secara hukum, judi online termasuk perbuatan terlarang di Indonesia yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari sisi kesehatan mental, pelaku sering mengalami stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan dari kerugian yang diderita.
Sebagai orang yang membidangi komunikasi dan informasi yang erat kaitannya dengan digitalisasi, Akhoi mengajak masyarakat melalui pesannya: “Mari jauhi segala bentuk judi online dan jangan terpengaruh oleh rayuan atau janji keuntungan besar yang seringkali merupakan tipuan. Jangan biarkan teknologi yang seharusnya bermanfaat justru digunakan untuk hal yang merusak.”
Ia menambahkan, penting untuk memperkuat keluarga dan nilai-nilai budaya lokal yang mengajarkan kerja keras, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Bangun komunikasi yang baik dengan anggota keluarga agar dapat saling mengingatkan dan melindungi satu sama lain dari ancaman judi online.
“Intinya, mari gunakan era digitalisasi ini untuk hal-hal yang positif dan konstruktif, seperti mengembangkan keterampilan, mencari informasi pendidikan, berwirausaha secara sah, atau mempererat hubungan dengan orang tersayang melalui platform yang bermanfaat. Dengan demikian, kita dapat meraih manfaat penuh dari kemajuan teknologi tanpa harus terkena dampak buruknya,” pungkas Akhoi. (Kominfo Merangin)