BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong percepatan pelaksanaan Pemerintahan Digital (Pemdigi) di seluruh wilayah. Hal ini disampaikan Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, SH., MH., melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM.

Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah difasilitasi dengan jaringan internet resmi dari Dinas Kominfo. Infrastruktur ini disediakan untuk mendukung penuh transformasi digital, mulai dari pelayanan publik, penyusunan laporan, hingga berbagai aktivitas administrasi pemerintahan lainnya.

“Kami menghimbau seluruh OPD agar dapat menggunakan jaringan internet pemerintah ini secara optimal dan tepat guna. Hal ini bertujuan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Khoiruddin AS yang akrab disapa Akhoi.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan dukungan jaringan yang memadai, OPD diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi digital seperti Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Bupati Merangin juga menegaskan agar akses internet tersebut tidak disalahgunakan. Penggunaan untuk hal-hal yang melanggar aturan seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun mengakses konten pornografi atau aktivitas negatif lainnya sangat dilarang keras.

“Perlu diingat, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan akses internet, aktivitas tersebut akan terdeteksi melalui sistem monitoring. Jika terbukti melanggar, jaringan dapat diputus sementara dan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain untuk pelayanan dan administrasi, jaringan internet ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memproduksi konten-konten kreatif dan informatif terkait kegiatan masing-masing OPD.

“Dengan adanya konten yang menarik, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Merangin akan lebih mudah dipahami dan diketahui secara luas oleh masyarakat,” sehingga setiap OPD juga harus memiliki website dan media sosial seperti facebook, instragram, tiktok dan youtube tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Merangin saat ini sangat terbuka dan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. “Harapannya, birokrasi yang berbelit-belit dan pola lama sudah tidak ada lagi, diganti dengan sistem yang cepat, transparan, dan berbasis digital,” pungkas Akhoi.

(Kominfo Merangin)