BANGKO – Dalam upaya mencegah terjadinya korban jiwa akibat tersengat listrik serta menjaga estetika keindahan kota, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta seluruh perusahaan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk segera merapikan instalasi kabel mereka.
Kadis Kominfo Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM menyampaikan hal ini terkait kondisi kabel yang terlihat berantakan, baik yang menempel pada tiang PLN maupun tiang telekomunikasi lainnya. Selain berbahaya bagi keselamatan masyarakat, kondisi tersebut juga dinilai mengurangi nilai estetika daerah.
“Kami meminta semua ISP untuk memperhatikan dan segera merapikan kabel-kabel jaringan mereka. Hal ini penting untuk menghindari korban jiwa akibat tersetrum atau kabel yang menjuntai, serta demi menjaga keindahan kota,” tegas Ahmad Khoiruddin yang akrab disapa Akhoi.
Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini dilakukan secara terkoordinasi lintas sektoral. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PLN, PTSP, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) agar permasalahan ini menjadi tanggung jawab dan tugas bersama.
Diketahui, sejak dilantik pada tanggal 30 Januari 2026 lalu sebagai Kadis Kominfo, Akhoi sebenarnya sudah menyoroti permasalahan ini dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, namun hingga saat ini tindak lanjutnya masih belum maksimal.
Terkait kewenangan, Akhoi mengakui bahwa peran Dinas Kominfo saat ini tidak terlalu banyak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan regulasi OSS. Namun demikian, Dinas Kominfo tetap memiliki peran dalam pengawasan dan penertiban.
“Bagi penyedia jasa yang melanggar atau tidak merapikan instalasi, kabelnya bisa ditertibkan bahkan dilakukan pemotongan oleh pihak berwenang. Ini adalah peran kita bersama,” ujarnya.
Akhoi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin untuk turut berperan aktif dengan memberikan laporan jika melihat instalasi kabel yang membahayakan atau tidak beraturan kepada Dinas Kominfo.
“Semoga hal ini menjadi perhatian serius bagi para ISP dan pihak-pihak terkait agar kabel-kabel bisa tertata rapi dan tidak lagi memakan korban,” tutupnya.
(Kominfo Merangin)