Telp. 0746 Fax. (0746) 322569 diskominfo@meranginkab.go.id

BANGKO – Dalam rangka penerapan Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin siap menyukseskan kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Satu Data, Metadata, Interoperabilitas Data dan menggunakan Kode Referense dan Data Induk.

Bahkan untuk mendukung Satu Data Indonesia (SDI), telah ditandatangani MoU Satu Data Indonesia antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin yang dilaksanakan di ruang Aula Hotel Swiis Bell Kota Jambi. Dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin penandatanganan MoU diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan, Informasi dan Komunikasi Publik, Erwandi, S.Ag dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin ditandatangani Kepala BPS Merangin Arpan Soni, SE.

‘’Satu Data Indonesia (SDI) nantinya akan menghasilkan Satu kesamaan Data mulai dari Data tingkat Kabupaten Merangin, Data Provinsi Jambi Menuju Satu Data Indonesia,’’ kata Erwandi dalam kesempatan tersebut.

Untuk kesiapan petugas menuju Satu Data Indonesia lanjut Erwandi, Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi telah mengirim untuk melaksanakan Pelatihan Satu Data Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada bulan Nopember 2019 dengan mengikutsertakan 2 orang utusan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi dan 2 orang utusan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi untuk dilatih mengenai satu data Indonesia.

‘’Sedangkan untuk pelatihan di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi akan dilaksanakan pelatihan selama enam hari di Provinsi Jambi pada awal bulan Maret 2020 nanti,’’ ungkap Erwandi yang didampingi Muhammad Syafii, SPd selaku Kasi Stattitik Sektoral Dinas Komunifo Merangin.

Sementara itu, ekonom Jambi, Prof. Dr. H. Syamsuddin Tan, SE MA yang juga Ketua ISEI Cabang Jambi dan Guru Besar Pakultas Ekonomi Unja mengatakan sesuai dengan Perpres RI No. 39 Tahun 2019, peran sentral Statistik dalam Pencapaian Pembangunan Ekonomi sangat penting sekali. Karena Basis data meliputi Ketersediaan data, kelengkapan data, Kualitas data, kesamaan data, mudah diakses data, Data Mutakhir, akurat dan terpadu yang pada akhirnya akan mempunyai perencanaan, Implementasi, Monitoring, Evaluasi dan umpan balik yang baik. (PLIKP)