Oleh: Ahmad Khoiruddin AS, S.IP., MM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin
Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah buah dari jerih payah para pendiri dan pejuang bangsa. Itu diraih dengan pengorbanan yang tak terkira, hingga titik darah penghabisan demi membebaskan tanah air dari belenggu penjajahan.
Sejak saat itu, zaman terus berjalan berkembang pesat, melahirkan berbagai fenomena, gejolak, serta tantangan yang silih berganti menghadang perjalanan bangsa. Di tengah riuhnya dinamika tersebut, tak jarang muncul pihak-pihak yang mulai meragukan makna hingga keberadaan kemerdekaan itu sendiri.
Apapun alasan yang dikemukakan, satu hal yang mutlak kita yakini: secara de jure maupun de facto, Bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya sejak 81 tahun yang lalu. Tidak ada keraguan sedikitpun atas kedaulatan yang telah diraih para leluhur kita.
Jika dirasakan masih ada kekurangan, ketimpangan, maupun tantangan yang belum tuntas hingga hari ini, itu bukan tanda bahwa kita belum merdeka. Justru itulah tugas mulia yang diwariskan kepada kita semua generasi penerus: untuk terus mengisi, membangun, dan memelihara kemerdekaan ini secara bersama-sama. Bukan malah menyangsikan kemerdekaan itu semata-mata karena kekurangan atau perbuatan oknum tertentu di negeri ini.
Merdeka atau tidaknya bangsa kita hari ini, ke depannya sangat bergantung pada kesadaran dan peran kita semua. Isilah kemerdekaan ini dengan berbagai cara yang baik: membangun dengan karya nyata, berbuat untuk kebaikan sesama, atau sekadar memeriahkannya dengan rasa syukur dan cinta tanah air.
Lalu jika pertanyaannya kembali muncul: apakah bangsa ini telah merdeka? Jawabannya tegas dan bulat: Sudah! Dan kemerdekaan itu adalah amanah yang harus kita jaga sampai akhir hayat.
(Kominfo Merangin)